Liputan6.com, Jakarta - Massa dari Perhimpunan Pejuang Demokrasi Indonesia (PPDI) mendesak Kejaksaan Agung menuntaskan kasus dugaan korupsi proses pengadaan dan perencanaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) sebesar Rp 1,5 triliun. Hal ini menyusul telah ditetapkanya 2 anak buah Jokowi sebagai tersangka, yakni Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu.
"Kami desak kejagung tuntaskan kasus korupsi bus transjakarta sampai ke akarnya. Kita menuntut kejagung secepatnya periksa Michael Bimo Putranto dan Joko Widodo," kata Koordinator aksi PPDI Salim Mujahid Nusantara saat berorasi di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Pihaknya menduga ada kongkalikong pemenangan tender dari Bimo ke Jokowi. Mengingat Bimo pernah menjadi tim sukses Jokowi saat Pilkada Gubernur DKI tahun 2012.
"Karena itu kami dari PPDI datang ke Kejagung menuntut agar jaksa secepatnya melakukan pemeriksaan kepada mereka. Karena sampai sekarang kita belum mendengar kepastian jaksa periksa Jokowi," ungkap dia.
Bila Kejagung tak bisa menuntaskan, pihaknya meminta KPK agar mengambil alih kasus itu. "Siapapun aparatur yang akan menangani kasus ini tujuannya adalah agar kasus ini cepat terselesaikan," tutur dia.
Masa juga kecewa dengan kepemimpinan Jokowi selama menjadi Gubernur DKI lantaran lambat menyelesaikan persoalan Jakarta, dari kemacetan dan banjir.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dan foto bergambar Jokowi. Aksi dorong pagar pun sempat terjadi. Namun dapat dikondisikan oleh koordinator massa. Sementara sejumlah aparat polisi berjaga-jaga demi lancarnya aksi tersebut.
Pengadaaan armada bus Transjakart dan BKTB senilai Rp 1,5 triliun diduga mengandung mark up atau penggelembungan harga. Saat ini, Kejagung terus mendalami dugaan korupsi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi menyatakan, pihaknya memeriksa 3 saksi yang di antaranya berasal dari lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Ketiga anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tersebut yakni Penyimpan Barang pada Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Achmad Baichaqi, Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemprov DKI Jakarta Yanni Suryani, dan Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Pengeluaran pada Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Andreas Eman.
Tak hanya itu, jaksa penyidik saat ini juga memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono. (Mut)
Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Transjakarta
Bila Kejagung tak bisa menuntaskan, pihaknya meminta KPK agar mengambil alih kasus itu.
Diperbarui 08 Mei 2014, 15:38 WIBDiterbitkan 08 Mei 2014, 15:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dedi Mulyadi Akan Undang Pakar Dari IPB Terkait Polemik Ahli Fungsi Lahan
Dermaga Rindu hingga Terapi Lumpur, Ribuan Pengunjung Padati Wisata Bahari Kejawanan Cirebon pada Libur Lebaran 2025
H+2 Lebaran, Taman Margasatwa Ragunan Dikunjungi 102.928 Orang
Resep Soto Bandung Daging Ayam yang Nikmat Disantap Bareng Keluarga Saat Libur Lebaran
Dapatkan Link Live Streaming Copa del Rey Atletico Madrid vs Barcelona, Mau Kick-off
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 3 April 2025
Momen Haru Keluarga Warga Binaan Bertemu Anaknya Lebaran Bersama di Rutan Kelas I Cirebon
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Everton, Derby Merseyside Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Gemar Sedekah tapi Tidak Sholat, Apakah Diterima? Ini Jawaban Buya Yahya
Puncak Arus Balik di Jabar Diprediksi 6 April, Pemudik Diminta Hindari Antrean di Rest Area
Anggota Polres Tasikmalaya Wafat Setelah Bertugas Menyiapkan PSU Pilkada Tasikmalaya
Arus Balik Lebaran 2025: Pemudik Mulai Padati Gerbang Tol Pelabuhan Bakauheni Malam Ini