Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan status itu, Sutan dinonaktifkan oleh Partai Demokrat.
"Secara otomatis, dengan penetapan tersangka itu dinonaktifkan dari partai. Di partai kami seperti itu peraturannya," ujar Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Disebutkan Ruhut, Ketua Umum Partai Demokrat SBY selama ini selalu menegaskan dukungannya pada lembaga penegak hukum. Karena itu, sepahit apa pun penetapan dari KPK akan tetap diterima Partai Demokrat dengan lapang dada.
"Kami semua sepakat, prihatin, bersedih. Sutan pernah bersama kami. Sebagai juru bicara PD, saya katakan, walaupun kami bersedih, kami mendukung semua arahan SBY. Dukung lembaga penegakan hukum, jadi biarlah proses hukum berjalan," tegasnya.
Terkait bantuan hukum yang akan diberikan partai kepada Sutan, Ruhut mengatakan semua tergantung yang bersangkutan. Namun yang jelas, Demokrat memiliki bidang advokasi yang bisa digunakan jika diminta.
"Partai kami ada bidang advokasi. Yang mana kami akan menyiapkan pendampingan. Tapi, rata-rata kader partai yang kena masalah semua mengambil pengacara personal. Tapi jika dibutuhkan bantuan hukum, tentu PD siap," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK hari ini menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM.
"Dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP 2013 di Kementerian ESDM dengan tersangka SB, Ketua Komisi VII DPR," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK.
Johan mengatakan, ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Dalam surat dakwaan untuk Rudi, disebutkan Sutan Bhatoegana menerima uang US$ 200 ribu pada 26 Juli 2013. (Mut)
Jadi Tersangka, Sutan Bhatoegana Dinonaktifkan Demokrat
Meski prihatin dengan status tersangka terhadap Sutan Bhatoegana, Partai Demokrat menyatakan tetap mendukung penetapan KPK itu.
diperbarui 14 Mei 2014, 16:30 WIBDiterbitkan 14 Mei 2014, 16:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Art Jakarta 2024, Merayakan Karya Seni dalam Berbagai Rupa dan Aktivasi Anti-mainstream
Tambang Emas Ilegal Solok Memakan Korban Jiwa, Tanggung Jawab Siapa?
Amalan dari Buya Yahya agar Dapat Rezeki Berlimpah, Amalkan di Waktu Ini
Soal Pemindahan ASN, Menteri Suharso Segera Cek Kesiapan Sarana Pendukung di IKN
Polres Banjar Tangkap Begal Pakai Celurit Hingga Lukai Korban
5 Foto Perpisahan Wahana Antariksa yang Dikirim ke Bumi
Pemabuk dan Pezina Mau Tobat tapi Malu, Ini Nasihat Menyejukkan Ustadz Adi Hidayat
Persentase Kemenangan 6 Pelatih Manchester United Sejak Sir Alex Ferguson Pergi, Erik ten Hag Peringkat Berapa?
Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024, Siapa Diprediksi Unggul?
Sejarah Lahirnya TNI 5 Oktober, 79 Tahun Mengabdi pada Negeri
Tim Ahli Beberkan, 3 Kriteria agar Madu Pelawan Namang Peroleh Sertifikat IG
Dicecar Puluhan Pertanyaan, Vadel Sebut Semua Tuduhan Itu Fitnah