Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merevisi kebijakan pengadaan barang dan jasa melalui perubahan Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 dan petunjuk pelaksanaan pengadaan barang/uasa (Juklak).
Kebijakan ini bertujuan untuk percepatan proyek hulu migas, mendorong peningkatan investasi, serta mendukung keterlibatan industri lokal di daerah.
Advertisement
Baca Juga
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan, revisi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, sekaligus memperkuat kontribusi sektor migas dalam perekonomian nasional.
Advertisement
"Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa, terutama dalam menghadapi dinamika global. Melalui kebijakan baru ini, kami memberikan peluang lebih besar bagi perusahaan lokal untuk terlibat dalam pengadaan hingga nilai Rp 50 miliar," ujar Djoko, Rabu (27/11/2024).
Ia menambahkan, percepatan pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam PTK-007 dan Juklak terbaru ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek-proyek strategis hulu migas.
"Langkah ini tidak hanya mendukung target produksi nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan di tingkat lokal," imbuh Djoko.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko menambahkan, perubahan PTK-007 telah resmi ditetapkan pada 20 November 2024. Diikuti dengan pengunggahan Juklak pada 21 November 2024 dalam sistem database SKK Migas.
Dengan aturan baru ini, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan guna mendukung aktivitas pengeboran guna memenuhi target lifting migas nasional.
"Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat industri penunjang dalam negeri dan menciptakan efek berganda yang signifikan bagi perekonomian daerah serta nasional. Percepatan realisasi investasi melalui kebijakan ini juga mendukung kegiatan eksplorasi yang sangat diperlukan untuk mencapai ketahanan energi," jelas Rudi.
Surga Industri Migas: RI Targetkan Bor 1.000 Sumur Per Tahun
Presiden Prabowo berkomitmen mewujudkan swasembada energi melalui strategi intensif, salah satunya dengan meningkatkan kinerja industri migas, termasuk optimalisasi lifting minyak.
Menurut laporan SKK Migas, realisasi lifting minyak sepanjang semester I 2024 mencapai 576 ribu barel per hari (BOPD).
Angka ini masih di bawah target APBN 2024 sebesar 635 ribu BOPD (91%) dan sedikit lebih rendah dari target Work Program and Budget (WP&B) sebesar 589,5 ribu BOPD (98%).
Untuk mencapai swasembada energi, Presiden Prabowo menetapkan target lifting minyak di atas 1 juta BOPD. Salah satu strategi utama adalah memperbanyak pengeboran sumur migas guna meningkatkan produksi.
Advertisement
Fokus pada Eksplorasi
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro, mengungkapkan bahwa target pengeboran tahun ini adalah 925 sumur.
“Untuk mencapai target 1 juta barel lifting minyak, kita harus mengejar pengeboran di atas 1.000 sumur per tahun,” jelasnya dalam kunjungan media ke PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM), Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/11/2024).
Pengeboran masif ini membuka peluang besar bagi industri pendukung migas, khususnya pemasok pipa seamless (OCTG).
"Dengan tingginya aktivitas drilling, kebutuhan OCTG akan meningkat. Jika suplai berasal dari dalam negeri, ini menjadi solusi win-win," tambah Hudi.
RTM Tingkatkan Produksi
Sebagai satu-satunya produsen pipa seamless di Indonesia, PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM) menyambut baik peluang ini. Direktur Komersial dan Bisnis RTM, Barkeilona, menyatakan perusahaan siap meningkatkan kapasitas produksi.
Saat ini, RTM memiliki kapasitas produksi sebesar 30.000 ton per tahun, namun ditargetkan meningkat menjadi 40.000 ton pada kuartal ketiga 2025.
“Kami juga sedang membangun pabrik baru di Batam, yang akan menambah kapasitas total menjadi 70.000 ton per tahun,” ungkapnya.
Pabrik baru ini memerlukan investasi lebih dari Rp 300 miliar. “RTM sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan perusahaan dalam negeri lain untuk bersama-sama memajukan industri migas nasional,” tambah Barkeilona.
Dengan semakin banyaknya perusahaan pendukung migas dalam negeri, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor eksplorasi migasSKK dapat meningkat signifikan. Hal ini tidak hanya mendukung kemandirian energi, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di industri migas global.
Advertisement