Cabuli Bocah di Toilet Mal, Remaja 14 Tahun Ditahan

Di dalam toilet, seorang remaja (14) memaksa bocah (8) mencium alat kelaminnya sebanyak 2 kali.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Mei 2014, 04:49 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2014, 04:49 WIB
Pencabulan anak

Liputan6.com, Medan - RT remaja 14 tahun, harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Reskrim Mapolsek Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (16/5/2014), remaja pria yang diperiksa tanpa didampingi orangtuanya dilaporkan telah melakukan pemaksaan pelecehan seksual terhadap bocah 8 tahun di toilet sebuah pusat perbelanjaan, Rabu malam 14 Mei.

Tindakan RT bermula saat korban berinisial AT hendak ke toilet. Saat menuju toilet di lantai 4 mal tanpa didampingi orangtua, pelaku langsung mengikutinya. Di dalam toilet, pelaku memaksa korban mencium alat kelaminnya sebanyak 2 kali.

Saat itu korban tak kuasa menolak. Sebab, pelaku berbadan besar sehingga pelaku leluasa kembali berkumpul bersama anggota keluarga.

Orangtua AT curiga putranya belum kembali, sehingga menyusul ke toilet. Ternyata AT ditemukan dalam kondisi ketakutan dengan muka pucat. Saat ditanya korban mengaku diperlakukan tidak senonoh.

Dibantu pihak keamanan mal, orangtua korban langsung mencari pelaku setelah melihat ciri-ciri pelaku di layar CCTV (kamera pemantau).

Menurut Amrizal, pelaku berupaya kabur setelah tahu sedang dicari. Namun petugas keamanan mal langsung mengamankan pelaku, sebelum diserahkan ke Mapolsekta Medan Baru. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya