Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susyanto. Pemeriksaan ini bagian dari penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM.
Susyanto diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno yang dalam kasus ini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/5/2014).
KPK pada Rabu 7 Mei lalu sudah mengumumkan penetapan Waryono Karno sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa dana sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor sekretariat.
Waryono disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Menurut KPK, Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesetjenan ESDM pada tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar yang terdiri atas sejumlah pengadaan barang dan jasa. Dia ditengarai merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,8 miliar.
Sebelumnya Waryono juga sudah menyandang status tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian ESDM. (Mvi)
Karo Hukum ESDM Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Anggaran
Pemeriksaan ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi penggunaan anggaran di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karno.
diperbarui 16 Mei 2014, 10:42 WIBDiterbitkan 16 Mei 2014, 10:42 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Augusto Fernandez Resmi Jadi Test Rider Baru untuk Yamaha di MotoGP 2025
Misteri Hilangnya Penumpang KM Barcelona I dalam Perjalanan Jailolo-Manado
Menteri Hukum soal Prabowo Ingin Maafkan Koruptor: Masih Perlu Pertimbangan MA dan DPR
Jika Ditugaskan Pemerintah, Bulog Siap Distribusikan MinyaKita
Peristiwa 23 Desember 2002: Kemenangan Terbesar Timnas Indonesia Sepanjang Sejarah
Marc Marquez Beralih dari Red Bull ke Ducati, Lewis Hamilton Pindah dari Monster ke Ferrari
Prabowo Akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Bebas
Fungsi Organ Pernapasan Manusia: Sistem Vital untuk Kehidupan
Ayu Ting Ting Unggah Pesan Menyentuh Hati Rayakan Hari Ibu Saat Umrah, Penuh Makna
Hokky Caraka dilarikan ke IGD usai Bela Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024, Pipi Luka Dalam higga Badan Menggigil
10 Contoh Teks Deskripsi Tentang Tempat Wisata yang Memikat Hati
3 Fakta Terkait Viral DWP 2024 Diwarnai Dugaan Pemerasan Polisi, 18 Oknum Ditangkap