Ahok Siap Tertibkan Rongsokan Kendaraan Milik Polisi

Ribuan rongsokan kendaraan bermotor di parkir di kolong flyover kawasan Tanjung Barat, Jakarta.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 28 Mei 2014, 14:25 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2014, 14:25 WIB
Jokowi Minta Ditemani Ahok Ajukan Cuti
Keduanya meninggalkan Balai Kota pukul 09.04 WIB, Rabu (14/5/2014). Ahok bersama Jokowi menumpangi mobil dinas Jokowi, Toyota Innova hitam dengan nopol 1124 BH (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan rongsokan kendaraan bermotor di parkir di kolong flyover kawasan Tanjung Barat, Jakarta. Lokasi tersebut digunakan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menyimpan kendaraan bermotor yang rusak akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan melakukan penertiban. Karena lahan di bawah jembatan layang akan dijadikan taman hingga tempat olahraga.

"Kita sih nggak takut. Bukan cuma itu, jalan Ekor Kuning dibikin kayak mal. Itu punya tentara," ujar Basuki alias Ahok di Balaikota DKI, Rabu (28/5/2014).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, permasalahan lahan yang tak sesuai peruntukan sudah sangat banyak terjadi di ibukota. Untuk menertibkan itu, Pemprov DKI harus menghadapi warga yang tidak sedikit jumlahnya. Tak hanya mengenai jumlah, tetapi pihaknya juga harus berhadapan dengan pengguna lahan yang terkadang memiliki kewenangan.

"Cuma saya bilang kan, kalau kamu nggak bisa lawan 100 orang, kamu ukur sekarang berantemnya dengan siapa," jelas Ahok.

Maka, diakui Ahok, penyelesaian masalah di Jakarta membutuhkan waktu karena dilakukan secara bertahap, melihat beragamnya jenis persoalan. "Cuma kan butuh waktu. Sanggup nggak kalau tertibkan 100 orang sekaligus? Kalau nggak sanggup 50, nggak sanggup 25, nggak sanggup lagi 10 orang. Sampai 1 orang. Kamu kejar-kejaran," kata Ahok.

Ahok menegaskan, pihaknya akan segera menertibkan seluruh lahan di bawah flyover yang ada di wilayah Ibukota. Baik dari pemukiman kumuh, tempat usaha ilegal maupun parkir kendaraan rongsokan karena tak sesuai peruntukan.

Nantinya, lahan di bawah jembatan layang akan dibenahi, digunakan untuk taman, tempat olahraga, pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya