Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun 2013 membantah ada pihak lain yang memanfaatkan kasus tersebut untuk kepentingan politik terkait Pilpres 2014.
"Kami tegaskan, tidak ada yang ditunggangi, ini murni kami bekerja secara profesional," ujar Feldy Taha, salah seorang kuasa hukum Pristono di sebuah rumah makan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, (2/6/2014).
‎
Menurut Feldy, terungkapnya kasus tersebut sejak awal berangkat dari fakta hukum. Karena itu pembelaan yang akan dilakukan oleh Pristono juga akan dilakukan berdasarkan fakta hukum yang ada. Ia pun membantah saat ditanya mengenai beredarnya kabar kalau kuasa hukum Pristono disponsori oleh kubu pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta untuk menyerang Jokowi.
"Tidak, kalau seperti itu, mestinya hanya Jokowi yang jadi sorotan dan dilaporkan oleh kita. Tapi kan Ahok juga kita laporkan. Saya bekerja secara profesional," ujarnya.‎ (Baca: Kuasa Hukum Mantan Kadishub DKI Polisikan Ahok ).
Dalam kasus dugaan mark up pengadaan Armada Bus TransJakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp 500 miliar di Dishub DKI Jakarta tahun anggaran 2013 itu, Udar Pristono buka-bukaan.
Udar mengaku punya bukti kuat bahwa Joko Widodo sebagai Gubernur DKI mengetahui soal proyek yang tengah ditelisik Kejaksaan Agung tersebut. Udar mengaku dirinya menjadi korban atas kasus tersebut. Dia pun mengatakan selain dirinya, ada beberapa anggota Dishub yang juga diperiksa kejaksaan terkait kasus tersebut.
Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi Presiden 2014 Todung Mulya Lubis telah menyatakan, Jokowi tentu saja mengetahui bahwa Pemerintah Daerah DKI melakukan kegiatan pengadaan armada Bus Transjakarta tahun 2013. Karena pengadaan tersebut menggunakan dana APBD DKI Jakarta.
Dia mengatakan, justru sangat janggal dan aneh kalau Gubernur DKI Jakarta dikatakan tidak mengetahui pengadaan Bus Transjakarta oleh Pemprov DKI. (Yus)
Kuasa Hukum Eks Kadishub DKI: Kami Profesional, Tidak Ditunggangi
Menurut Feldy, terungkapnya kasus korupsi Bus Transjakarta tersebut sejak awal berangkat dari fakta hukum.
diperbarui 02 Jun 2014, 17:50 WIBDiterbitkan 02 Jun 2014, 17:50 WIB
Kekecewaan Udar Pristono lantaran merasa pencopotan dirinya dilakukan sepihak oleh Gubernur DKI Jakarta, Rabu (21/5/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waskita Beton Kantongi NKB Rp 13,78 Miliar dari Bisnis Sewa Alat
Pendidikan Tinggi tapi Belum Dapat Pekerjaan? Ini Nasihat Buya Yahya dan Amalan Doa Cepat Kerja
Keruntuhan Harga Emas Tertahan Permintaan Safe Haven
Daftar Pemain dan Link Nonton Film Komedi Sonic The Hedgehog (2020), Tayang Eksklusif di Vidio
TPS Lokasi Mencoblos Hampir Semua Paslon Pilwali Kota Malang Ada di Lowokwaru
Apa Itu Recharge Adalah: Panduan Lengkap Pengisian Ulang Energi
TNI-Polri Siagakan Jutaan Personel Bantu Amankan Pilkada Serentak 2024
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali
Jadwal Liga Champions, Kamis 28 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio