Kuasa Hukum Eks Kadishub DKI: Kami Profesional, Tidak Ditunggangi

Menurut Feldy, terungkapnya kasus korupsi Bus Transjakarta tersebut sejak awal berangkat dari fakta hukum.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 02 Jun 2014, 17:50 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2014, 17:50 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Transjakarta, Udar Sebut Nama Jokowi
Kekecewaan Udar Pristono lantaran merasa pencopotan dirinya dilakukan sepihak oleh Gubernur DKI Jakarta, Rabu (21/5/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun 2013 membantah ada pihak lain yang memanfaatkan kasus tersebut untuk kepentingan politik terkait Pilpres 2014.

"Kami tegaskan, tidak ada yang ditunggangi, ini murni kami bekerja secara profesional," ujar Feldy Taha, salah seorang kuasa hukum Pristono di sebuah rumah makan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, (2/6/2014).
‎
Menurut Feldy, terungkapnya kasus tersebut sejak awal berangkat dari fakta hukum. Karena itu pembelaan yang akan dilakukan oleh Pristono juga akan dilakukan berdasarkan fakta hukum yang ada. Ia pun membantah saat ditanya mengenai beredarnya kabar kalau kuasa hukum Pristono disponsori oleh kubu pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta untuk menyerang Jokowi.

"Tidak, kalau seperti itu, mestinya hanya Jokowi yang jadi sorotan dan dilaporkan oleh kita. Tapi kan Ahok juga kita laporkan. Saya bekerja secara profesional," ujarnya.‎ (Baca: Kuasa Hukum Mantan Kadishub DKI Polisikan Ahok ).

Dalam kasus dugaan mark up pengadaan Armada Bus TransJakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp 500 miliar di Dishub DKI Jakarta tahun anggaran 2013 itu, Udar Pristono buka-bukaan.

Udar mengaku punya bukti kuat bahwa Joko Widodo sebagai Gubernur DKI mengetahui soal proyek yang tengah ditelisik Kejaksaan Agung tersebut. Udar mengaku dirinya menjadi korban atas kasus tersebut. Dia pun mengatakan selain dirinya, ada beberapa anggota Dishub yang juga diperiksa kejaksaan terkait kasus tersebut.

Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi Presiden 2014 Todung Mulya Lubis telah menyatakan, Jokowi tentu saja mengetahui bahwa Pemerintah Daerah DKI melakukan kegiatan pengadaan armada Bus Transjakarta tahun 2013. Karena pengadaan tersebut menggunakan dana APBD DKI Jakarta.

Dia mengatakan, justru sangat janggal dan aneh kalau Gubernur DKI Jakarta dikatakan tidak mengetahui pengadaan Bus Transjakarta oleh Pemprov DKI. (Yus)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya