Liputan6.com, Kendal - Sidin Wasiman warga Sumberejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah harus menjalani visum di Puskesmas Kaliwungu, Kendal tak lama setelah dirinya menjadi korban penganiayaan Prapto Utono, ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD, Kabupaten Kendal.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (3/6/2014), pelaku yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD ini diduga dalam pengaruh minuman keras saat menyakiti korban.
Pemicu penamparan ini terbilang sepele. Saat itu Sidin dihampiri pelaku yang menanyakan keberadaan seseorang bernama Ngatman.
Korban memastikan pelaku dalam keadaan mabuk karena tercium aroma miras dari mulut dan badannya. Selain itu, cara bicara pelaku juga tidak terkontrol. Usai menjalani visum korban melapor ke Polsek Kaliwungu.
Polisi sempat memeriksa pelaku, tapi wakil rakyat ini dibebaskan karena izin dari Gubernur Jawa Tengah tidak ada. Saat dimintai keterangan, Prapto memilih bungkam.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Prapto masih menunggu izin gubernur hingga 30 hari ke depan.