Liputan6.com, Pekanbaru - Dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 230 miliar di Kabupaten Bengkalis akhirnya menyeret mantan ketua DPRD Bengkalis, Riau, Jamal Abdillah sebagai tersangka. 10 Saksi sudah diperiksa untuk melengkapi berkasnya.
"Kasus Bansos di Bengkalis sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik menetapkan JA (Jamal Abdillah) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di kantornya, Selasa (10/6/2014).
Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau. Ratusan saksi, yang diduga menikmati kucuran Bansos juga sudah diperiksa penyidik saat kasus ini dalam tahap penyelidikan.
Dalam tahap penyidikan, tambah Guntur, beberapa orang yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) sudah diperiksa.
"Untuk ketua tim TAPD tidak diperiksa karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia," kata Guntur, sambil menyebut ketua TAPD itu pernah menjadi Sekretaris Daerah Pemerintahan Bengkalis.
Jamal yang saat ini berstatus tersangka belum dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik. Hal ini lantaran masih perlu dilengkapi sejumlah bukti dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen.
Sejak kasus ini menguap ke permukaan, Jamal pernah mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Bengkalis. Namun permintaannya itu sempat ditolak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bengkalis.
Seiring berjalannya waktu, PKS kemudian mengambil langkah dan memberhentikan Jamal sebagai ketua DPRD Bengkalis. Meski begitu, ia masih menjadi anggota DPRD di kabupaten tersebut.
Informasi yang dihimpun, bansos sebesar Rp 230 miliar ini disalurkan ke sekitar 2.000 orang yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan dan lainnya. Dalam perjalanannya, bansos yang disalurkan tidak sesuai peruntukannya.
Jamal dalam keterangan persnya membantah terlibat menyelewengkan Bansos. Menurutnya, Bansos itu disalurkan sesuai perundangan dan ketentuan yang berlaku. (Sss)
Selewengkan Bansos Rp 230 M, Eks Ketua DPRD Bengkalis Tersangka
Beberapa orang yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) sudah diperiksa.
Diperbarui 10 Jun 2014, 16:32 WIBDiterbitkan 10 Jun 2014, 16:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Periksa 4 Tersangka Pekan Depan
Terminal LPG Bima Beroperasi, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional di Indonesia Timur
Pola Diet Terbaik untuk Orang dengan Diabetes, Apa Saja?
Danantara jadi Katalis Positif Pertumbuhan Ekonomi RI
Gagal Lolos ke Liga Champions, Chelsea Bakal Dipaksa Jual Cole Palmer
Budi Daya Ikan dengan Sistem Bioflok, Hemat Pakan Lebih Banyak
Jadi Sound Viral di TikTok, Ini Makna Lagu 'Cruel Summer' Taylor Swift
Jaga Ketahanan Pangan Bisa Dimulai dari Rumah Sendiri, Ini Buktinya
Khofifah Tegaskan Dua Sektor Tak Boleh Terdampak Efisiensi Anggaran di Jatim
Ciri Mastitis Akan Sembuh, Mengenali dan Mengatasi Masalah Ibu Menyusui
Top Global! Bank Mandiri Masuk Daftar World’s Best Companies 2025 Asia Pacific versi TIME
PLN Mobile Proliga 2025: Kurang Optimal di Laga Pembuka, Bandung bjb Tandamata Siap Tampil Fight Lawan Jakarta Livin Mandiri