Liputan6.com, Pekanbaru - Dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 230 miliar di Kabupaten Bengkalis akhirnya menyeret mantan ketua DPRD Bengkalis, Riau, Jamal Abdillah sebagai tersangka. 10 Saksi sudah diperiksa untuk melengkapi berkasnya.
"Kasus Bansos di Bengkalis sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik menetapkan JA (Jamal Abdillah) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di kantornya, Selasa (10/6/2014).
Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau. Ratusan saksi, yang diduga menikmati kucuran Bansos juga sudah diperiksa penyidik saat kasus ini dalam tahap penyelidikan.
Dalam tahap penyidikan, tambah Guntur, beberapa orang yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) sudah diperiksa.
"Untuk ketua tim TAPD tidak diperiksa karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia," kata Guntur, sambil menyebut ketua TAPD itu pernah menjadi Sekretaris Daerah Pemerintahan Bengkalis.
Jamal yang saat ini berstatus tersangka belum dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik. Hal ini lantaran masih perlu dilengkapi sejumlah bukti dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen.
Sejak kasus ini menguap ke permukaan, Jamal pernah mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Bengkalis. Namun permintaannya itu sempat ditolak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bengkalis.
Seiring berjalannya waktu, PKS kemudian mengambil langkah dan memberhentikan Jamal sebagai ketua DPRD Bengkalis. Meski begitu, ia masih menjadi anggota DPRD di kabupaten tersebut.
Informasi yang dihimpun, bansos sebesar Rp 230 miliar ini disalurkan ke sekitar 2.000 orang yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan dan lainnya. Dalam perjalanannya, bansos yang disalurkan tidak sesuai peruntukannya.
Jamal dalam keterangan persnya membantah terlibat menyelewengkan Bansos. Menurutnya, Bansos itu disalurkan sesuai perundangan dan ketentuan yang berlaku. (Sss)
Selewengkan Bansos Rp 230 M, Eks Ketua DPRD Bengkalis Tersangka
Beberapa orang yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) sudah diperiksa.
diperbarui 10 Jun 2014, 16:32 WIBDiterbitkan 10 Jun 2014, 16:32 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Menko Polkam Minta AKP Dadang Iskandar Dihukum Berat
Mengintip Profil Paslon Pilgub Sulawesi Selatan 2024 dan Riwayat Pendidikannya
Bahaya Tanam Pohon di Lintang Tinggi, Bikin Pemanasan Global Makin Parah
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya