Tes Kebohongan Guru Saint Monica Terduga Pencabul Kembali Batal

Tes sudah dijadwalkan sejak Kamis 5 Juni lalu, namun hingga kini urung juga dilakukan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 11 Jun 2014, 17:32 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2014, 17:32 WIB
rikwanto

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Utara sedianya melakukan uji kebohongan terhadap guru tari yang berinisial H alias S terkait kasus dugaan kekerasan seksual di playground Saint Monica, Jakarta Utara. Tes sudah dijadwalkan sejak Kamis 5 Juni lalu, namun hingga kini urung juga dilakukan.

"Tes uji kebohongan batal dilakukan, yang bersangkutan berhalangan. Dia mengaku tidak enak badan," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Dengan batalnya tes kebohongan itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang di Mabes Polri. Tes itu dilakukan penyidik lantaran guru H masih belum mau mengakui adanya peristiwa tersebut.

Padahal korban L (3,5) mengaku kekerasan seksual itu terjadi saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tari yang diajar oleh H. Selain keterangan tersebut, hasil visum yang dijalani korban juga menyebutkan terdapat luka lecet di dubur korban.

"Tetap belum ada pengakuan apa yang terjadi. Meskipun korban bilang terjadi padanya dan visum menyatakan ada luka akibat benda tumpul," tambah Rikwanto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya