Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menemukan fakta baru terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh A bocah 6 tahun di Jakarta International School (JIS). Tak hanya oknum pegawai outsource atau alihdaya yang diduga melakukan tindakan asusila, tapi para guru juga disangka terlibat.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di kantornya, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
"Hal ini kami dapatkan setelah ada pemeriksaan tambahan terhadap para psikolog yang melakukan konseling rutin pada A," ujar Rikwanto.
Bahkan AK yang sudah mulai membaik mentalnya, ujar Rikwanto tak ragu menunjukkan tempat terjadinya pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru terhadapnya. Bocah A mengungkapkan lokasi kejahatan seksual saat ikut menjalani rekonstruksi di lingkungan sekolah bertaraf international itu.
"Ada yang di toilet Anggrek dan salah satu ruangan tersendiri di antara ruang guru. Ini sedang kami investigasi mendalam dari keterangan AK dengan keterangan riil di lapangan," beber Rikwanto.
Berdasarkan barang bukti dan keterangan beberapa saksi termasuk dari korban A, kepolisian telah menetapkan 6 tersangka. Mereka adalah Virgiawan, Zainal, Agun, Syahrial, Afriska, dan Azwar yang tewas bunuh diri di toilet Polda Metro Jaya usai diperiksa.
Keenam tersangka tersebut merupakan petugas kebersihan atau cleaning service di JIS. Tapi hanya berkas kelima tersangka yang diserahkan. Untuk Azwar, penyidik kepolisian memasukkan kesaksiannya dalam berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan. Sementara itu tuntutan kepada Azwar telah gugur.
Selain bocah A, Polda Metro Jaya juga telah menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang menimpa murid TK JIS lainnya pada 3 Juni 2014. Orangtua korban berinisial OA dan putranya, DA, melaporkan guru sekolah JIS karena melakukan kekerasan seksual. (Ein)
Reka Ulang, Bocah A Tunjukkan Lokasi Pelecehan Seksual di JIS
Tak hanya oknum pegawai alihdaya, para guru juga disangka terlibat kejahatan seksual di JIS.
diperbarui 18 Jun 2014, 14:56 WIBDiterbitkan 18 Jun 2014, 14:56 WIB
Sebuah ruangan yang diduga tempat terjadi pelecehan seksual diberi garis polisi, Jakarta, Jumat (13/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Sebulan Saya Memimpin, Kabinet Merah Putih Bekerja Luar Biasa
Cara Membuat Mie Lidi yang Renyah dan Lezat
IHSG Merosot ke 7.114, Investor Asing Kembali Jual Saham Rp 3,8 Triliun
AS dan China Lakukan Pertukaran 3 Tahanan Setelah Proses Diplomasi yang Panjang
Cucu Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja Anak Buah Kapal, Mau?
6 Pemotretan Keluarga Joshua dan Clairine Clay, Baby Elio Gemas Pakai Belangkon
Ruben Amorim Sudah Tentukan Kandidat Rekrutan Pertama di Januari 2025, Bukan Bek Kiri
Ragam Kuliner Kota Sabang, Ada Bakpia hingga Sate Gurita
Hangatkan Badan dengan Semangkuk Jumbo Bakso Halal di Bakso Formosa Taiwan
Band Gigi dan Koplo Panturas Bakal Konser di Malam Pergantian Tahun di Gading Serpong Tangerang
Cara Masak Sarden yang Lezat dan Tidak Amis
Habiburokhman DPR soal Isu Partai Cokelat di Pilkada 2024: Tidak Mungkin Polri Dukung Kubu Tertentu