Dicalonkan Wakil Ketua MPR, Dimyati Natakusumah Alami Kendala

Tamliha mengatakan, sampai saat ini ada kendala teknis pencalonan Dimyati menjadi Wakil Ketua MPR

oleh Silvanus Alvin diperbarui 27 Jun 2014, 15:05 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2014, 15:05 WIB
Dimyati Natakusumah Dicalonkan Wakil Ketua MPR
Nmaun sampai saat ini ada kendala pencalonan Dimyati menjadi Wakil Ketua MPR, karena menemui kendala teknis.

Liputan6.com, Jakarta - Posisi salah satu Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masih kosong setelah ditinggal Lukman Hakim Saifuddin yang diangkat menjadi Menteri Agama. Jabatan tersebut merupakan 'jatah' Fraksi PPP, yang kini mencalonkan Dimyati Natakusumah.

"Rencananya diisi oleh Dimyati Natakusumah, itu kebijakan ketua umum dan sekjen," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Syaifullah Tamliha di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/7/2014).

Tamliha mengatakan, sampai saat ini ada kendala teknis pencalonan Dimyati menjadi Wakil Ketua MPR. Saat ini, surat tugas tersebut dikirim dari DPP PPP langsung ke MPR. Seharusnya surat tugas tersebut dikirim dari DPP PPP ke Fraksi PPP.

"Apakah diisi atau tidak, hanya 3 bulan. Pak Dimyati tidak problem tidak menjabat," kata Tamliha.

Sementara Wakil Ketua MPR dari Fraksi Demokrat Melani Suharli menambahkan, pihaknya sudah sering melihat keaktivan Dimyati. "Kalau Pak Dimyati sudah aktif di MPR, itu juga kebijakan dari PPP," ujar Melani.

Menteri Agama sebelumnya dijabat Suryadharma Ali, yang menjabat Ketua Umum PPP. Politisi yang akrab disapa SDA itu mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, akibat tersandung kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013.

Posisi yang kosong diisi oleh kader PPP yang merupakan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin. Sementara Dimyati yang bernama lengkap Achmad Dimyati Natakusuma itu kini menjabat anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP. (Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya