Sikapi Laporan BPK, DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus

Bila Pemprov DKI Jakarta tak mampu menjelaskan secara rinci mengenai temuan BPK tersebut, laporan pertanggungjawaban APBD 2013 akan ditolak.

oleh Widji Ananta diperbarui 11 Jul 2014, 10:42 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2014, 10:42 WIB
Gedung BPK (Ilustrasi)
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan membentuk sebuah panitia khusus untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama tahun 2013.

"Kita buat pansus. Yang jelas sudah dipertanyakan. Dan saya sudah liat jawaban Pak Gubernur, tapi tidak menyinggung dengan tajam. Nah ini akan ditanyakan ulang oleh kita pada waktu kita menerima laporan pertanggung jawaban," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan di Jakarta, Kamis (11/7/2014).

Dari 86 temuan BPK, 11 di antaranya menjadi sorotan. Salah satunya yakni pembelian bus Transjakarta serta pembangunan kampung deret yang berdiri di atas lahan milik negara.

"Jawabannya sangat sederhana, harusnya dikupas. Itu penggunaan uang negara untuk membangun rumah orang yang tidak pada tempatnya, rumah itu rumah liar yang dibangung di atas tanah negara," ucapnya.

Bahkan ia menyatakan, bila Pemprov DKI Jakarta tidak mampu menjelaskan secara rinci mengenai temuan BPK tersebut, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2013 akan ditolak.

"Bisa saja pertanggungjawabannya tidak kita terima. Tapi itu sesuai dengan UU dia hanya rekomendasi, tapi tidak ada dampak impeachment. Kan hanya semacam evaluasi," tandas Ferrial.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya