Liputan6.com, Jakarta - Paulus Frans selaku kuasa hukum 5 pelajar yang menjadi tersangka atas tewasnya 2 pelajar SMAN 3 Jakarta yaitu Afriand Caesar Alirhami dan Padian Prawirodirya menyurati Kapolri Jenderal Polisi Sutarman hari ini. Lantaran, permohonan penangguhan penahanan atas 5 tersangka yaitu D, K, P, T, dan A belum juga dikabulkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
"Kami minta kebijaksaan polisi terutama Kapolri untuk memberikan atensi pada bawahannya memberikan perlindungan hukum dan penangguhan penahanan," kata Paulus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Paulus menyatakan, 5 tersangka yang dibelanya itu trauma karena disatukan oleh tahanan kejahatan lain seperti narkoba. Selain itu, penangguhan penahanan itu dikirimkan, lantaran saat diperiksa, mereka tidak didampingi kuasa hukum.
Paulus menjelaskan, surat proses penangguhan penahanan juga sudah diserahkan ke penyidik Polres Jakarta Selatan sejak 4 Juli 2014.
Paulus menyatakan, 5 tersangka kini ditahan bersama dengan orang dewasa, padahal seharusnya mereka ditahan di tempat khusus. Saat ini, D, K, P, dan T ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sementara tersangka inisial A ditahan di Rutan Pondok Bambu.
"Ya minta penangguhan penahanan bisa dikabulkan. Proses hukum berjalan dan bila bersalah silakan dihukum. Dia (A) saat ini kondisinya sangat traumatis, karena penahanan digabung dengan pelaku kejahatan lain, seperti narkoba, dan lainnya," tandas Paulus. (Sss)
5 Tersangka Kekerasan di SMA 3 Kirim Surat Penangguhan ke Kapolri
5 Tersangka yang dibelanya itu trauma karena disatukan oleh tahanan kejahatan lain seperti narkoba.
diperbarui 14 Jul 2014, 19:38 WIBDiterbitkan 14 Jul 2014, 19:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksi Sebut Pesawat Jeju Air yang Kecelakaan Jatuh dan Tak Bisa Melambat
Haji Isam Gelar Batulicin Festival 2024, Bagi-Bagi 50 Paket Umrah hingga Dihadiri Raffi Ahmad
Prediksi Liga Inggris West Ham vs Liverpool: Misi The Reds Menutup 2024 dengan Indah
Citi Ramal Kripto Menghijau di 2025, Ini 2 Pendorongnya
15 Tempat Wisata di Surabaya yang Seru dan Menyenangkan, Jelajahi Alam Terbuka
Barito Pasific (BRPT) Kantongi Pinjaman Rp 700 Miliar, Buat Apa?
Alasan Kenapa Manusia Diberi Fisik Kuat, Jangan Abaikan Ini Pesan UAH
Bayi 5 Bulan Dibawa ke IGD RS Sumber Waras Tak Tertolong, Orang Tua Tak Tahu Keberadaannya
Profil Josh Brownhill, Kapten Klub Sepak Bola Inggris yang Diklaim Punya Keturunan Malaysia
Polri: Arus Lalu Lintas di Jalur Tol Utama Masih Ramai Lancar Jelang Libur Tahun Baru 2025
Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Rumah Sakit di Gaza Utara
Top 3 Tekno: Cara Pakai ChatGPT di iPhone hingga Fitur Baru One UI 7