Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mematahkan pendapat Wakil Presiden Boediono saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Boediono saat bersaksi mengaku, pemberian FPJP lantaran adanya krisis ekonomi dunia pada 2008. Majelis Hakim dalam hal ini tak sepakat dengan Boediono yang saat kasus itu terjadi masih menjabat Gubernur Bank Indonesia.
"Anggapan mengenai krisis global memang memengaruhi dunia, tetapi tidak untuk Indonesia," kata Ketua Majelis Hakim Afiantara di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Afiantara mengatakan demikian terkait pertimbangan terhadap vonis yang dijatuhkan kepada mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Kesimpulan itu juga diambil dengan mempertimbangkan sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan selama ini. Selain Boediono, saksi yang dijadikan pertimbangan adalah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Afiantara pun mengutip kesaksian Sri Mulyani yang mengatakan, saat rapat kabinet disampaikan bahwa krisis ekonomi dunia saat itu telah merambah Jepang dan sejumlah negara Eropa.
Lagi-lagi, Afiantara mematahkan pendapat tersebut, dengan mengambil pendapat ekonom Faisal Basri. "Sesuai dengan pendapat ahli Faisal Basri yang menyatakan bahwa global financial crisis yang dipicu Lehman Brothers di AS, yang bisa bertahan ada 3 negara, yaitu China, India, dan Indonesia," katanya.
Maka itu, Afiantara mengambil pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan, iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih cukup baik pada 2008. Karenanya, tidak akan terkena dampak dari krisis ekonomi dunia saat itu. (Ans)
Baca juga:
Terbukti Korupsi Kasus Century, Budi Mulya Divonis 10 Tahun Bui
Jalani Vonis Century, Budi Mulya Minta KPK Kejar Penumpang Gelap
KPK Berharap Terdakwa Kasus Century Divonis 17 Tahun
Majelis Hakim Patahkan Pendapat Boediono Soal FPJP ke Century
Boediono saat bersaksi mengaku, pemberian FPJP lantaran adanya krisis ekonomi dunia pada 2008.
diperbarui 16 Jul 2014, 19:56 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 19:56 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sederet Nama-nama yang Diprediksi Masuk Kabinet Donald Trump, Ada Bos Tesla Elon Musk
Thule Gelar Pameran Pertama di Indonesia, Gaet Atlet Triathlon Andy Wibowo Jadi Brand Ambassador
Mengenal Longan, Buah Eksotis yang Kaya Manfaat dan Lezat Rasanya
Delta Electronics Indonesia Berencana Bangun Pabrik EV Charger
Akhirnya, Satu Predator Seks Anak Panti Asuhan Darussalam Tangerang Ditangkap
Menko Airlangga Pede Produksi Minyak Sawit Bisa Digenjot untuk Biofuel
Triocid Adalah Obat: Manfaat, Dosis dan Efek Sampingnya
Awas, Penyakit Tulang Belakang yang Tak Ditangani Berisiko Picu Depresi
Pilgub Jateng, Dukungan untuk Andika-Hendi Terus Mengalir
Reaksi Jujur Shin Tae-yong soal Jepang Bawa Skuad Liga Champions ke Kualifikasi Piala Dunia 2026
Sambut Hari Kesehatan Nasional 2024 Kemenkes Harap Sistem Kesehatan Indonesia Lebih Mandiri
Warga Sitaro Diminta Patuhi Radius Bahaya Gunung Ruang