Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mematahkan pendapat Wakil Presiden Boediono saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Boediono saat bersaksi mengaku, pemberian FPJP lantaran adanya krisis ekonomi dunia pada 2008. Majelis Hakim dalam hal ini tak sepakat dengan Boediono yang saat kasus itu terjadi masih menjabat Gubernur Bank Indonesia.
"Anggapan mengenai krisis global memang memengaruhi dunia, tetapi tidak untuk Indonesia," kata Ketua Majelis Hakim Afiantara di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Afiantara mengatakan demikian terkait pertimbangan terhadap vonis yang dijatuhkan kepada mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Kesimpulan itu juga diambil dengan mempertimbangkan sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan selama ini. Selain Boediono, saksi yang dijadikan pertimbangan adalah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Afiantara pun mengutip kesaksian Sri Mulyani yang mengatakan, saat rapat kabinet disampaikan bahwa krisis ekonomi dunia saat itu telah merambah Jepang dan sejumlah negara Eropa.
Lagi-lagi, Afiantara mematahkan pendapat tersebut, dengan mengambil pendapat ekonom Faisal Basri. "Sesuai dengan pendapat ahli Faisal Basri yang menyatakan bahwa global financial crisis yang dipicu Lehman Brothers di AS, yang bisa bertahan ada 3 negara, yaitu China, India, dan Indonesia," katanya.
Maka itu, Afiantara mengambil pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan, iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih cukup baik pada 2008. Karenanya, tidak akan terkena dampak dari krisis ekonomi dunia saat itu. (Ans)
Baca juga:
Terbukti Korupsi Kasus Century, Budi Mulya Divonis 10 Tahun Bui
Jalani Vonis Century, Budi Mulya Minta KPK Kejar Penumpang Gelap
KPK Berharap Terdakwa Kasus Century Divonis 17 Tahun
Majelis Hakim Patahkan Pendapat Boediono Soal FPJP ke Century
Boediono saat bersaksi mengaku, pemberian FPJP lantaran adanya krisis ekonomi dunia pada 2008.
diperbarui 16 Jul 2014, 19:56 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 19:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
Polda Jateng Ekshumasi Jasad Siswa SMK yang Ditembak Mati Polisi di Semarang
Toyota Aygo X Facelift Mulai Uji Jalan, Simak Bocoran Ubahannya
Imperialisme Kuno Adalah Sistem Penguasaan Wilayah di Era Pra-Industri
Cara Bikin Pempek Tanpa Ikan: Resep Mudah dan Lezat
287 TPS Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang hingga Susulan di Pilkada 2024, Berikut Rinciannya
Tak Cuma untuk Rambut, Ini Manfaat Kemiri untuk Turunkan Kadar Kolesterol Jahat
Perbedaan Lukisan dan Gambar Adalah: Memahami Karakteristik Unik Keduanya
Diaspora Indonesia Cerita soal Manfaat Pajak hingga Nyamannya Jalan Kaki di Korea Selatan
Fahri Hamzah Ungkap Biang Kerok Harga Rumah di Indonesia Makin Mahal
LaLiga Luncurkan Kampanye Perangi Perundungan di Indonesia
BTN Ajukan KPR Khusus Warga Desa, Biaya Angsurannya Murah Banget
Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2024, Angkat Tema Hak Setara untuk Semua