Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mematahkan pendapat Wakil Presiden Boediono saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Boediono saat bersaksi mengaku, pemberian FPJP lantaran adanya krisis ekonomi dunia pada 2008. Majelis Hakim dalam hal ini tak sepakat dengan Boediono yang saat kasus itu terjadi masih menjabat Gubernur Bank Indonesia.
"Anggapan mengenai krisis global memang memengaruhi dunia, tetapi tidak untuk Indonesia," kata Ketua Majelis Hakim Afiantara di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Afiantara mengatakan demikian terkait pertimbangan terhadap vonis yang dijatuhkan kepada mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Kesimpulan itu juga diambil dengan mempertimbangkan sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan selama ini. Selain Boediono, saksi yang dijadikan pertimbangan adalah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Afiantara pun mengutip kesaksian Sri Mulyani yang mengatakan, saat rapat kabinet disampaikan bahwa krisis ekonomi dunia saat itu telah merambah Jepang dan sejumlah negara Eropa.
Lagi-lagi, Afiantara mematahkan pendapat tersebut, dengan mengambil pendapat ekonom Faisal Basri. "Sesuai dengan pendapat ahli Faisal Basri yang menyatakan bahwa global financial crisis yang dipicu Lehman Brothers di AS, yang bisa bertahan ada 3 negara, yaitu China, India, dan Indonesia," katanya.
Maka itu, Afiantara mengambil pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan, iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih cukup baik pada 2008. Karenanya, tidak akan terkena dampak dari krisis ekonomi dunia saat itu. (Ans)
Baca juga:
Terbukti Korupsi Kasus Century, Budi Mulya Divonis 10 Tahun Bui
Jalani Vonis Century, Budi Mulya Minta KPK Kejar Penumpang Gelap
KPK Berharap Terdakwa Kasus Century Divonis 17 Tahun
Majelis Hakim Patahkan Pendapat Boediono Soal FPJP ke Century
Boediono saat bersaksi mengaku, pemberian FPJP lantaran adanya krisis ekonomi dunia pada 2008.
diperbarui 16 Jul 2014, 19:56 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 19:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Tidak Khusyuk Apa Sholatnya Tetap Sah? Jawaban Buya Yahya, Jumlah Pintu Surga Sesuai Anggota Sujud Kata Mbah Moen
Apa Itu Desain Grafis: Pengertian, Unsur, dan Prinsip Dasar
Apa Itu Literatur: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Jakarta Diguyur Hujan, Bangunan 2 Lantai di Duren Sawit Jaktim Ambruk
Jejak Persahabatan 2 Negara dan Komitmen Hijau Toyota di Taman Sakura Tawangmangu
Apa Itu Star Syndrome: Memahami Fenomena Merasa Diri Paling Sempurna
Kuning Telur vs. Gorengan, Mana yang Lebih Mematikan bagi Pasien Kolesterol Tinggi? Ini Kata Ahli Gizi
Diramal Makin Cuan, Investor Asing Tambah Kepemilikan Saham NEST hingga 5%
3 Resep Ikan Tim Kuah Jahe yang Dimakan untuk Bawa Hoki Saat Imlek
Prabowo Tunjuk Menhan Jadi Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Pemain Sudah Mau, Manchester United Dapat Rintangan Lain untuk Resmikan Transfer Pertama Amorim
Orang Terkaya di Dunia Kehilangan Kekayaan Rp 1.752 Triliun Gara-Gara DeepSeek