Liputan6.com, Jakarta - Emas, siapa yang tak ingin memiliki barang satu ini. Perhiasan dengan nilai yang hanya bisa dijangkau oleh kalangan tertentu ini selalu punya daya tarik tersendiri. Emas bisa menjadi sebagai aksesoris yang mengangkat status atau pun sebagai investasi jangka panjang yang menjanjikan karena harga emas tak kenal inflasi.
Wajar saja, ditunjang dengan harga emas yang cenderung stabil bahkan meningkat dari waktu ke waktu, komoditi ini menjadi buruan kalangan berkocek tebal. Prospek yang cerah ini pun dibaca oleh para pedagang perhiasan.
Baca Juga
Harga emas saat ini adalah Rp 490 ribu per gram, harga bandrol untuk perhiasan emas berkadar sebesar 92%. Tetapi kini bagi Anda yang suka berburu emas tampaknya harus lebih berhati-hati, karena jelang Lebaran, emas palsu marak beredar di pasaran.
Advertisement
Cara membuat emas palsu ini adalah dengan menambah bobot gram dari emas asli menggunakan leburan emas dan perak yang diisikan ke dalam cincin emas yang ada. Contohnya, berat awal cincin emas asli 2 gram, namun setelah dilelehkan ditambah dengan leburan emas dan perak, maka cincin emas itu bisa menjadi 4 gram.
Tahapan pembuatannya yaitu bahan hasil leburan perak dan emas yang sudah jadi, kemudian dipipihkan, setelah itu untuk perak sendiri dibentuk seperti kawat yang dibuat panjang. Sementara emas digiling dengan menggunakan alat press manual agar membentuk lempengan dan bisa menyembunyikan perak yang ada di dalamnya. Proses selesai, kemudian penyatuan bahan pun dilakukan.
Pada tahap ini, keterampilan tangan si pembuat emas palsu pun diuji, jika salah saat melipat kawat, maka perak bisa keluar dari lapisan emas. Butuh kesabaran untuk mendapat hasil yang memuaskan, tak jarang semalaman dihabiskan dalam proses ini.
Setelah itu, cincin emas yang berhasil ditempa nyaris tanpa cacat pun jadi. Hanya dengan bermodal emas murni 2 gram saja, cincin emas dapat membengkak menjadi 4 gram, secara otomatis sudah untung 2 gram emas.
Penasaran bagaimana cara dan tahapan pembengkakan berat emas? Saksikan pada tayangan video Sigi Investigasi SCTV, Minggu (20/7/2014).
(Riz)