Liputan6.com, Nias - Setelah melakukan pencarian selama 3 hari, Polres Nias, Sumatera Utara, akhirnya meringkus 3 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B, Gunungsitoli, Nias. Mereka kabur pada Jumat 1 Agustus 214, dan ditangkap kembali pada Senin, 4 Agustus lalu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menjelaskan, ketiga napi itu diringkus setelah 3 hari menghirup udara bebas di atas kapal tanpa nahkoda.
Ketiga napi itu adalah Dedi Harianto Nasution, napi kasus perampokan Bank CIMB, divonis 12 tahun penjara. Kemudian Ahmedi Iqbal, mantan panglima GAM Aceh Selatan yang terlibat kasus pembunuhan di Aceh, divonis 15 tahun, serta Syaili, gembong narkoba antar provinsi yang divonis 10 tahun.
"Tim gabungan Polres Nias berhasil meringkus mereka setelah melakukan pencarian ke tengah laut menggunakan 2 kapal. Mereka ditemukan pada Senin 4 Agustus 2014 sekitar pukul 17.00 WIB ," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Dijelaskan Ronny, pencarian menggunakan satu kapal patroli Satuan Polair di bawah pimpinan Kapolres Nias dengan kekuatan 15 personel. Satu tim lagi menggunakan kapal nelayan di bawah kepimpinan Kasat Reskrim Polres Nias dengan kekuatan 15 personel.
"Petugas mendapat informasi dari nelayan bahwa ada satu kapal terombang-ambing di laut pada posisi 20 mil dari pantai Kepulauan Nias. Kapal menuju arah Sibolga, tepatnya di perairan Bintana," ujar dia.
Setelah mendapat informasi itu, tim gabungan langsung melakukan pengecekan. Ternyata benar, ditemukan kapal yang dicurigai. Kapal itu diduga awalnya dirampas oleh tiga napi tersebut dari tangan warga.
"Selanjutnya diberikan tembakan peringatan ke udara tiga kali agar pelaku atau napi tersebut menyerahkan diri dan tidak melawan," ungkap Ronny.
Mendengar tembakan itu, ketiga napi tersebut kaget, tak bisa bergerak di atas gelombang laut. Tak ayal merekapun di ciduk. Saat diringkus di atas kapal, polisi juga mengamankan seorang personil TNI Angkatan Darat berinisial Pelda JS.
"Yang bersangkutan diduga memandu pelarian itu, berhasil diamankan. Saat ini sedang diperiksa berkoordinasi dengan Dandim 0213 Nias dan Pom TNI," tandas Ronny.
Ketiga napi itu pernah disidang dan divonis di Pengadilan Negeri Medan. Mereka sempat mendekam dalam LP Kelas I Tanjung Gusta Medan. Namun, karena terjadi kerusuhan LP Kelas I Tanjung Gusta pada Juli 2013, ketiganya dipindahkan ke LP Kelas II B Gunungsitoli. (Mut)
Kabur 3 Hari dari Lapas, 3 Napi Diringkus di Atas Laut
Mendengar tembakan itu, ketiga napi tersebut kaget, tak bisa bergerak di atas gelombang laut.
diperbarui 05 Agu 2014, 10:47 WIBDiterbitkan 05 Agu 2014, 10:47 WIB
Upaya penyelamatan korban tabrakan kapal cepat dan banana boat di Pantai Tanjung Karang, Donggala. (Liputan6.com/M Taufan SP Bustan)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Pentingnya Menjaga Keanekragaman Hayati
Pembobol Minimarket Tak Berkutik Saat Diringkus Sedang Mandi di Rumahnya
Buya Yahya Kisahkan Orang Jarang Ibadah tapi Matinya Husnul Khatimah, Ini Peringatannya
Angkringan di Solo Ini Jadi Tempat Favorit Prabowo Menjamu Jokowi hingga Gibran
NASA Pecahkan Rekor Baru Komunikasi Laser Melintasi Alam Semesta
Meraih Ridha Allah SWT Bahkan Jadi Wali Itu Gampang, Bisa dari Hal Sederhana Harian Ini Kata Gus Baha
7 Pembelian Terburuk Sepanjang Masa Manchester United, Termasuk Rekor Transfer Termahal
Ide Aktivitas Seru Saat Berkunjung ke Pantai Losari Makassar
Geger Pegawai Komdigi Jadi Beking Ribuan Situs Judi Online, Pengawasan Internal Lemah?
Tips Menjaga Kerenyahan Jamur Tiram Krispi Tanpa Lembek, Cocok untuk Jualan
Es Batu untuk Hangatkan Ayam Kentucky? Begini Langkah Mudahnya
Hasto Ungkap Pesan Megawati: Kader PDIP Jangan Terlena di Zona Nyaman