Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa murid TK Jakarta International School (JIS) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang pembacaan eksepsi itu, 5 terdakwa yang merupakan petugas kebersihan di JIS itu menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
"Terdakwa dipaksa mengaku dan mengarang peristiwa yang tidak dialaminya," kata pengacara terdakwa Virgiawan dan Agun Iskandar, Patra M Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Patra menyebutkan, pemaksaan saat penyidikan dilakukan sampai keesokan harinya 4 April 2014 pukul 03.00 WIB dini hari. Bahkan terdakwa Virgiawan Amin alias Awan, mengaku disiksa oleh penyidik dan dipaksa menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Perlakuan sama (disiksa) dirasakan 3 terdakwa pria lainnya yakni Agun Iskandar, Syarial, dan Zainal Abidin. Kecuali terdakwa perempuan bernama Afrischa alias Icha," ujar dia.
Sidang yang berlangsung bergantian dan tertutup itu dipimpin majelis hakim yang berbeda-beda. Ada 5 majelis hakim disiapkan untuk menyidangkan para terdakwa yakni Hakim Achmad Yunus, hakim Nelson Sianturi, hakim Handrik Anik, hakim Usman, dan hakim Yanto.
Dalam dakwaan jaksa, para terdakwa yakni Agun, Awan, Syarial, Zainal dan Icha Abidin terancam Pasal 82 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Mereka pun terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. (Sss)
Terdakwa Kasus JIS Tolak Dakwaan Jaksa
Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa murid TK Jakarta International School (JIS) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
diperbarui 03 Sep 2014, 18:59 WIBDiterbitkan 03 Sep 2014, 18:59 WIB
Salah satu pelaku dari kasus pelecehan seksual JIS tampak menuju ruang sidang, Jakarta, Rabu (27/8/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Patrick Kluivert Kenalan dengan 5 Pemain Lokal Timnas Indonesia, Ada Nathan Tjoe-A-On?
Misteri Angka 05 dalam Naskah Proklamasi Terkuak dari Sistem Penanggalan Jepang
Fungsi Radio: Peran Penting dalam Komunikasi dan Hiburan
10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH
Hasjim Djalal Meninggal Dunia, Menlu: Kemlu Kehilangan Diplomat Senior
Regulasi Baru di Gunungkidul: Kompensasi untuk Peternak Terdampak Depopulasi
Fungsi Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa: Pedoman Hidup Bernegara
Penggunaan Kata Depan di yang Tepat dalam Bahasa Indonesia
Memahami Kepribadian ESTJ: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan
Ketika Patrick Kluivert Mendengar Tanah Airku untuk Pertama Kali, Lagu Kebanggaan Timnas Indonesia
Trik Abu Nawas saat Ingin Makan Kue namun Tak Punya Uang, Keren Sih.. Tapi Jangan Ditiru
Arti Mimpi Dikejar Polisi: Makna dan Tafsir Lengkap