Tanggul Kritis, Sukarwo Minta Korban Lapindo Tak Ganggu BPLS

Sejak bulan Mei lalu, BPLS tidak bisa melakukan aktivitas perbaikan tanggul akibat kerap dihadang korban lumpur Lapindo.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Sep 2014, 08:13 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2014, 08:13 WIB
Lumpur Lapindo Sidoarjo
Lumpur Lapindo Sidoarjo

Liputan6.com, Sidoarjo - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta kepada korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur agar tidak menghalangi aktivitas penanggulan yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (4/9/2014), Soekarwo pun meminta kepada pihak keamanan agar melakukan pengamanan di beberapa titik tanggul lumpur Lapindo.

Upaya ini dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena sejak bulan Mei lalu BPLS tidak bisa melakukan aktivitas penanggulan. Ini terjadi akibat sejumlah warga korban terdampak lumpur Lapindo kerap melakukan blokode di sejumlah titik tanggul.

Mereka juga menghadang petugas BPLS melakukan perbaikan tanggul lumpur Lapindo. Warga melakukan protes keras karena tuntutan pelunasan ganti rugi belum dipenuhi pihak PT Minarak Lapindo Jaya.

Akibat tidak adanya aktivitas penanggulan, tanggul penahan lumpur Lapindo semakin kritis. Seperti yang terjadi di titik 21 Desa Siring Timur, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Tiap hari luapan lumpur semakin meningkat hingga nyaris meluber.

Proses pelunasan ganti rugi korban lumpur Lapindo dalam peta area terdampak sejak tahun 2006 hingga sekarang belum juga tuntas. PT Minarak Lapindo Jaya hanya mengumbar janji pelunasan tanpa ada wujud yang nyata.

Hingga kini masih ada sekitar 3 ribu berkas milik korban Lapindo atau senilai Rp 800 miliar yang belum dilunasi PT Minarak Lapindo Jaya. (Ado)

Baca juga:

Korban Lumpur Lapindo Usir Pekerja BPLS

Patung Lumpur Lapindo Jadi Daya Tarik Saat Libur Lebaran

Diduga Frustasi, Wanita Loncat ke Dalam Jurang 15 Meter

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya