Dicubit Hingga Memar, 6 Siswa SD Laporkan Gurunya ke Polisi

Bekas memar itu karena dicubit gurunya, dengan alasan tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

oleh Liputan6 diperbarui 06 Sep 2014, 07:33 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2014, 07:33 WIB
Penganiayaan Anak SD
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Lumajang - Kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terjadi. Bekas memar ditubuh YG, siswa Sekolah Dasar Negeri Sawaran Kulon 1 di Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, Jawa Timur menjadi bukti kekerasan yang dilakukan oleh sang guru.

Sperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (6/9/2014), atas perlakuan sang guru, orangtua YG pun melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat.

Dari pengakuan korban, bekas memar itu terjadi karena dicubit oleh gurunya dengan alasan tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

Tidak hanya itu, pelaku juga kerap kali ringan tangan dalam memberikan hukuman kepada siswa kelas 1 hingga kelas 6.

Atas laporan tersebut, baik terlapor maupun pihak sekolah SDN Sawaran Kulon 1, enggan berkomentar. Hingga kini proses hukum kasus ini ditangani aparat Polsek Kedungjajang Lumajang. (Riz)

Baca juga:

Bawa Motor Tetangga, 2 ABG Putri Dipukuli dan Diperas

KPAI Minta Bocah yang Dianiaya Bapak Kandung Dirawat Ibunya

Penganiaya Anak Kandung di Cilincing Ditetapkan Jadi Tersangka

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya