Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Diraja Malaysia menyatakan, 2 anggota Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap yang ditangkap di Kuching tidak terlibat jaringan narkoba dan akan dipulangkan ke tanah air. Meski demikian, Polri akan memberikan sanksi kepada keduanya.
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menegaskan, sanksi yang diberikan berupa sanksi disiplin. Sebab keduanya keluar dari Indonesia secara ilegal tanpa izin atasan, sehingga dianggap sudah melanggar aturan.
"Saya sampaikan mereka keluarnya itu ilegal, tentu aturan yang ada di internal Polri kalau keluar negeri harus izin kepada pimpinan, jangankan ke luar negeri, ke luar kota juga harus izin atasannya, itu sudah pasti melanggar disiplin," ujar Sutarman di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Sutarman mengatakan, belum bisa memberikan sanksi di luar pelanggaran disiplin, meski diduga ada pelanggaran kasus pidana lainnya.
"Ya, kita lihat nanti semuanya karena sebelumnya sudah banyak pelanggaran. Dari akumulasi pelanggaran akan jadi pertimbangan pimpinan Polri kalau sudah dikembalikan," ungkap dia.
2 Anggota Polda Kalbar yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Kuching karena dugaan keterlibatan jaringan narkoba di Malaysia. Dari hasil pemeriksaan selama 7x24 jam dinyatakan, mereka tidak terbukti terlibat dan akan dipulangkan ke Indonesia dalam waktu dekat. (Yus)
Tiba di Tanah Air, 2 Polisi Kalbar Terancam Sanksi Disiplin
2 Anggota Polda Kalbar yang ditangkap Polisi Malaysia tidak terlibat jaringan narkoba dan akan dipulangkan ke Tanah Air.
diperbarui 09 Sep 2014, 12:50 WIBDiterbitkan 09 Sep 2014, 12:50 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Binus University Buka Cabang di Medan, Hadirkan 5 Program Studi Unggulan
Bitcoin Terkoreksi, Pasar Kripto Terlikuidasi Rp 8,7 Triliun Sehari
Pilkada Kota Depok 2024, Ribuan Petugas Keamanan Gabungan Akan Bersiaga di TPS
VIDEO: Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak, Kombes Irwan Anwar Buka Suara
Timnas MLBB Women Indonesia Perkasa di Grup D: Siap Hadapi Vietnam di Playoff Asian Esports Games 2024!
6 Benda Tak Terduga yang Ditemukan di Kulkas, Bikin Mata Melotot
Cara Buat Nasi Kuning yang Lezat dan Menggugah Selera
Mendag Segel SPBU Nakal di Sleman
Indonesia Kendaraan Terminal Tebar Dividen Interim Rp 44,4 Miliar, Catat Jadwalnya
Simak, Profil Paslon Cagub dan Cawagub Pilkada Papua Tengah 2024
Jepang Siap Pulangkan 23 Jasad Tentara Perang Dunia II dari Bangladesh
Cara Bikin Cimol Goreng yang Enak dan Kenyal, Anti Meledak