Bahas Ganti Rugi Lapindo, Soekarwo Akan Bertemu Ketua Dewan BPLS

Gubernur Jatim akan terus berkomitmen mendesak pemerintah pusat untuk mencari solusi terkait masalah ganti rugi korban lumpur,

oleh Dian Kurniawan diperbarui 16 Sep 2014, 16:20 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2014, 16:20 WIB
soekarwo
Gubernur Jawa Timur Soekarwo

Liputan6.com, Surabaya - Guna membahas pelunasan ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya kepada warga terdampak, Gubernur Jawa Timur Soekarwo sedang mengagendakan kembali pertemuan dengan Ketua Dewan Pengarah BPLS Djoko Kirmanto.

Pertemuan yang melibatkan Gubernur Jatim, Ketua Dewan Pengarah BPLS, dan Bupati Sidoarjo, serta sejumlah warga terdampak sudah dijadwalkan dan akan digelar di Jakarta pada 9 September 2014 mendatang. Namun, pertemuan itu dibatalkan karena Djoko Kirmanto mendadak ada agenda di Jawa Tengah.

"Sebelumnya kita sudah bertemu dan berkomitmen dengan Djoko Kirmanto dan jajaran Dewan Pengarah BPLS lainnya untuk mengadakan pertemuan lanjutan yang membahas masalah ganti rugi korban lumpur yang tersendat," kata pria yang akrab disapa Pak De Karwo tersebut di Surabaya, Selasa (16/9/2014).

Dia menyatakan akan terus berkomitmen mendesak pemerintah pusat untuk mencari solusi terkait masalah ganti rugi korban lumpur, sebelum pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selesai.

Selain itu, dia juga sudah melakukan komunikasi dengan Bupati Sidoarjo terkait dengan masalah pelunasan tersebut.

"Sebenarnya, Bupati Saiful Illah sudah pulang dari luar negeri pada 22 September 2014, tapi karena ada yang harus diselesaikan, akhirnya pertemuan disepakati pada 24 September 2014," tandas Soekarwo.

Saat ini, lumpur panas Lapindo sudah tidak merembes lagi di Tanggul lumpur Lapindo yang berada di titik 68 Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Dan dengan adanya pengagendaan pertemuan ulang tersebut, diharapkan bisa terealisasi agar Warga yang belum mendapatkan ganti rugi bisa mendapatkan kepastian. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya