Liputan6.com, Jakarta - Walikota Bogor Bima Arya dikabarkan akan mengeluarkan kebijakan melarang kendaraan pelat B (Jakarta) masuk ke Kota Bogor. Apabila warga Jakarta akan berkunjung ke Kota Hujan itu, maka harus menumpang angkutan umum yang disediakan pemerintah Kota Bogor.
Namun, kabar itu dibantah Bima Arya. Politisi PAN itu menegaskan tidak akan pernah ada kebijakan tersebut.
"Bukan Pelat B dilarang masuk Bogor, tapi ke depan transportasi publik dibenahi agar nyaman bagi tamu kota," tulis Bima di akun Twitter-nya @BimaAryaS, Rabu (17/8/2014).
Menurut Bima, warga Bogor akan bangga bila warga Jakarta senang berkunjung ke kota yang dikenal dengan julukan sejuta angkot itu.
"Warga Bogor bangga kalau warga ibukota senang ke Bogor. Kita terus tata agar angkot, lalu lintas dibenahi. Nyaman untuk semua," jelas Bima Arya.
Mobil Pelat B Dilarang ke Bogor?
Walikota Bogor Bima Arya dikabarkan akan mengeluarkan kebijakan melarang kendaraan pelat B (Jakarta) masuk ke Kota Bogor.
Diperbarui 17 Sep 2014, 10:44 WIBDiterbitkan 17 Sep 2014, 10:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia