Liputan6.com, Jakarta - Walikota Bogor Bima Arya dikabarkan akan mengeluarkan kebijakan melarang kendaraan pelat B (Jakarta) masuk ke Kota Bogor. Apabila warga Jakarta akan berkunjung ke Kota Hujan itu, maka harus menumpang angkutan umum yang disediakan pemerintah Kota Bogor.
Namun, kabar itu dibantah Bima Arya. Politisi PAN itu menegaskan tidak akan pernah ada kebijakan tersebut.
"Bukan Pelat B dilarang masuk Bogor, tapi ke depan transportasi publik dibenahi agar nyaman bagi tamu kota," tulis Bima di akun Twitter-nya @BimaAryaS, Rabu (17/8/2014).
Menurut Bima, warga Bogor akan bangga bila warga Jakarta senang berkunjung ke kota yang dikenal dengan julukan sejuta angkot itu.
"Warga Bogor bangga kalau warga ibukota senang ke Bogor. Kita terus tata agar angkot, lalu lintas dibenahi. Nyaman untuk semua," jelas Bima Arya.
Mobil Pelat B Dilarang ke Bogor?
Walikota Bogor Bima Arya dikabarkan akan mengeluarkan kebijakan melarang kendaraan pelat B (Jakarta) masuk ke Kota Bogor.
diperbarui 17 Sep 2014, 10:44 WIBDiterbitkan 17 Sep 2014, 10:44 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MMA Impact Indonesia 2024 Sukses Digelar, Kecerdasan Buatan Jadi Tema Pembicaraan Serius
Anjing Pelacak K-9 Sterilisasi Lokasi, Jelang Debat Kedua Paslon Pilkada Pemalang
Sambut HUT Korpri ke-53, Korpri MPR Gelar Kejuaran Catur 2024
BEM Solo Raya Serukan Kerukunan di Pilkada Jateng 2024
Rawan Jadi Korban TPPO, Menteri Karding Sebut Jumlah PMI Ilegal Capai 5 Juta Lebih
Bahasa Bunga Didiet Maulana dalam Puspa Senandika
Kategori Rawan, Polda Riau Cek Kesiapan Polres Rokan Hilir Kawal Pilkada hingga Tuntas
VIDEO: Fakta Kebakaran Mobil Ertiga di Area Pejaksan Malioboro, Api Muncul dari Bohlam
Haul Bukan untuk Memperingati Kematian, Ini Makna Sebenarnya Menurut Buya Yahya
22 Anak di Afrika Selatan Meninggal Keracunan Makanan
VIDEO: Wamendag Dyah Roro Esti Beberkan Langkah Strategis di Sektor Perdagangan RI
Zulkifli Hasan Jamin Stok Beras Cukup Buat Natal dan Tahun Baru 2025