Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat yang tidak setuju dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dan KUHAP mendesak DPR menarik pembahasan tersebut, karena menilai RUU KUHP dan KUHAP akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 21 ribu petisi yang menolak RUU KUHP dan RUU KUHAP diserahkan ke pimpinan DPR oleh oleh perwakilan dari Change.org dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Petisi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang sekaligus Ketua GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption).
Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, adanya petisi tersebut karena masyarakat khawatir dilemahkannya KPK. Menurut dia, RUU KUHP dan RUU KUHAP terindikasi mengurangi kewenangan KPK.
"Ada kesan juga dalam RUU tersebut korupsi tidak ditempatkan bukan sebagai kejahatan luar biasa, melainkan sebagai kejahatan biasa," kata Emerson di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Emerson mengungkapkan, dalam RUU KUHP dan KUHAP juga tidak terlihat adanya efek menjerakan koruptor. Selain itu dia juga menilai, dalam beberapa pasal menyebutkan adanya kemungkinan peringanan hukuman bagi narapidana di luar mekanisme grasi, remisi dan lainnya.
"Di RUU KUHP dan KUHAP, KPK akan kehilangan kewenangannya untuk menyidik dan menuntut bersamaan dengan diberlakukan KUHP dan KUHAP baru," ungkap Emerson.
Di tempat yang sama, Pramono pun mendukung dengan langkah ICW tersebut untuk mendukung KPK tetap berada dalam kewenangannya. Sebagai pimpinan DPR, ia berujar, concern (peduli) mendukung gerakan anti-korupsi dan akan mendukung kewenangan KPK untuk diperkuat.
"Saya sebagai pimpinan DPR concern gerakan anti-korupsi. Saya pun akan membawa dukungan kepada KPK di sidang paripurna," tandas Pramono.
Ribuan Petisi Tolak RUU KUHP-KUHAP Diserahkan ke DPR
RUU KUHP dan KUHAP dinilai akan melemahkan KPK.
Diperbarui 19 Sep 2014, 08:03 WIBDiterbitkan 19 Sep 2014, 08:03 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cek 26 Titik Ganjil Genap di Awal Pekan Senin 21 April 2025 Saat Hari Kartini
Babak Baru Perseteruan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana
Mensos Ungkap Asal Mula Pengusulan Presiden ke-2 Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Cuaca Hari Ini, BMKG: Waspada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat di Jabodetabek
Cak Imin: Prabowo Minta Menteri Kabinet Merah Putih Rapatkan Barisan
Gempa M 5,4 Guncang Pantai Timur Laut Seram Maluku pada Senin Dinihari, Ini Analisis BMKG
Prabowo Ingin Evakuasi Warga Gaza, Ma'ruf Amin: Kalau Sulit, Kita Bisa Kirim Bantuan
Kompolnas Investigasi Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok
Ma'ruf Amin ke Menteri Kabinet Prabowo: Situasi Tidak Baik-baik Saja, Harus Kerja Keras
Zulhas Yakin PAN Masuk Empat Besar pada Pemilu 2029
Isu Matahari Kembar, Ma'ruf Amin: Kalau Hatinya Bersih, Tidak Ada Ancaman
Zulhas Umumkan Pengurus DPP PAN, Ada Sakti Trenggono Hingga Varrel