Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat yang tidak setuju dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dan KUHAP mendesak DPR menarik pembahasan tersebut, karena menilai RUU KUHP dan KUHAP akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 21 ribu petisi yang menolak RUU KUHP dan RUU KUHAP diserahkan ke pimpinan DPR oleh oleh perwakilan dari Change.org dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Petisi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang sekaligus Ketua GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption).
Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, adanya petisi tersebut karena masyarakat khawatir dilemahkannya KPK. Menurut dia, RUU KUHP dan RUU KUHAP terindikasi mengurangi kewenangan KPK.
"Ada kesan juga dalam RUU tersebut korupsi tidak ditempatkan bukan sebagai kejahatan luar biasa, melainkan sebagai kejahatan biasa," kata Emerson di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Emerson mengungkapkan, dalam RUU KUHP dan KUHAP juga tidak terlihat adanya efek menjerakan koruptor. Selain itu dia juga menilai, dalam beberapa pasal menyebutkan adanya kemungkinan peringanan hukuman bagi narapidana di luar mekanisme grasi, remisi dan lainnya.
"Di RUU KUHP dan KUHAP, KPK akan kehilangan kewenangannya untuk menyidik dan menuntut bersamaan dengan diberlakukan KUHP dan KUHAP baru," ungkap Emerson.
Di tempat yang sama, Pramono pun mendukung dengan langkah ICW tersebut untuk mendukung KPK tetap berada dalam kewenangannya. Sebagai pimpinan DPR, ia berujar, concern (peduli) mendukung gerakan anti-korupsi dan akan mendukung kewenangan KPK untuk diperkuat.
"Saya sebagai pimpinan DPR concern gerakan anti-korupsi. Saya pun akan membawa dukungan kepada KPK di sidang paripurna," tandas Pramono.
Ribuan Petisi Tolak RUU KUHP-KUHAP Diserahkan ke DPR
RUU KUHP dan KUHAP dinilai akan melemahkan KPK.
Diperbarui 19 Sep 2014, 08:03 WIBDiterbitkan 19 Sep 2014, 08:03 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Resep Praktis untuk Penderita Asam Urat dan Kolesterol Tinggi, Lezat dan Sehat
Pemerintah dan Swasta Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
Harga Emas Antam Turun Rp 19.000 dalam 2 Hari, Saatnya Borong?
Polusi Udara Thailand Kembali Parah, Merata Terjadi di 28 Provinsi
iPhone 16 Series dan iPhone 16e Kantongi Sertifikasi TKDN, Pertanda Segera Dijual di Indonesia?
6 Artis Mualaf Ini Diizinkan Keluarga Pindah Agama, Mahalini Didukung Penuh Ayah
Apa Arti Barakallah: Memahami Makna dan Penggunaannya
VIDEO: Tingkat Bolos Siswa Sekolah Amerika Tinggi, Lebih Tinggi untuk Anak Suku Asli
Darwin Nunez Gelisah di Liverpool: Segera Tinggalkan Anfield usai Gagal Hengkang pada Bursa Januari
Tarif Dagang Bikin Aksi Jual di Pasar Saham, Begini Respons Donald Trump
Kurangi Pencemaran Lingkungan, Festival Ngerandu Buko di Banyuwangi Jadi Ajang Kampanye Diet Plastik
Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh