SBY Akan Perjuangankan Aspirasi Rakyat Terkait Pilkada Langsung

SBY juga mengaku heran usulan Pilkada langsung dengan perbaikan, tidak diterima DPR.

oleh Rochmanuddin diperbarui 27 Sep 2014, 23:04 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2014, 23:04 WIB
(Lip6 Pagi) SBY-Kecewa
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Washington DC - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD telah diputuskan DPR dalam rapat paripurna RUU Pilkada Jumat 26 September lalu. Namun Partai Demokrat akan memperjuangkan Pilkada langsung dengan tetap mempertahankan 10 syarat.

"Saya bersumpah untuk terus berjuang bersama rakyat agar opsi ketiga Pilkada langsung dengan perbaikan ini bisa dilaksanakan. Walaupun saya sudah tidak menjadi presiden lagi," ujar presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Washington DC kepada para jurnalis yang mengikuti kunjungannya di Amerika Serikat, termasuk Pemimpin Redaksi Liputan 6 SCTV, Nurjaman Mochtar, Kamis 25 September waktu setempat atau Jumat (26/9/2014) waktu Indonesia.

SBY juga mengaku heran usulan Pilkada langsung dengan perbaikan, tidak diterima DPR. "Mengapa usulan kami untuk mendukung pemilihan langsung dengan perbaikan tidak diberikan ruang?"

"Ini hasil pengalaman saya 10 tahun. Kami menginginkan pemilihan, Pilkada langsung dengan perbaikan," tegas SBY.

Pilkada melalui DPRD telah diputuskan DPR dalam rapat paripurna RUU Pilkada Jumat 26 September lalu. Kini pun tinggal Presiden SBY menandatangani UU Pilkada ini, namun SBY mengaku berat.

"Saya berat untuk menandatangani UU (Pilkada) ini karena ini setback (mundur). Saya tidak bisa membayangkan," ujar SBY.

DPR resmi mengesahkan RUU Pilkada tak langsung atau melalui DPRD pada Jumat 26 September dini hari. Sebanyak 226 anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju Pilkada tak langsung.

Sementara 135 anggota DPR setuju pilkada langsung. Terdiri dari parpol pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), 6 anggota Fraksi Partai Demokrat, dan 11 anggota Fraksi Partai Golkar. Fraksi Partai Demokrat yang masuk dalam Koalisi Merah Putih memilih walk out atau meninggalkan rapat paripurna.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya