Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jendral Sutarman membantah institusinya melakukan pembiaran terhadap FPI yang kerap melakukan aksi anarkistis. Terakhir, massa FPI terlibat kericuhan dengan polisi saat berunjuk rasa di Gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"(Pembiaran itu) Saya rasa itu nanti penilaian dari seluruh masyarakat dan semua pihak. Bukan kewenangan polri untuk tindak lanjut dari ormas-ormas yang ada di Indonesia. Kewenangan kami hanya menjaga dan menegakan hukum terhadap ormas apapun," tegas Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas ormas yang telah melanggar hukum, termasuk FPI. "Kita harus tindak tegas sesuai dengan pelanggarannya. Saya kira itu hukum yang berlaku di Indonesia," ujar dia.
Sutarman pun mengimbau ormas apapun bila ingin menyampaikan pendapatnya di tempat umum, Polri akan melayani dan mengamankan. "Tapi kalau sudah melakukan pelanggaran hukum, hukum harus ditegakkan dengan tegas," ungkap Sutarman.
Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Frangky Sompie meminta masyarakat agar menaruh kepercayaan penuh kepada polisi untuk mengungkap kasus ini.
"Jadi mastermind akan diungkap. Mohon sabar dan percaya saja pada Polda Metro Jaya, karena kami berusaha mengungkap kasus ini serinci mungkin, sehingga di Pengadilan dapat terungkap secara jelas," ucap Ronny.
Untuk mengungkap kasus ini secara detail, sambung dia, penyidik akan mengembangkan keterangan dari saksi ahli forensik. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 21 tersangka dan 4 di antaranya masih di bawah umur dan tidak ditahan, hanya wajib lapor.
Sedangkan Habib Novel Bimukmin yang diduga sebagai koordinator lapangan saat aksi yang berujung kerusuhan itu, akhirnya menyerahkan diri, setelah namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Kapolri Sutarman Tegaskan Tak Lakukan Pembiaran Terhadap FPI
Kapolri Jendral Sutarman membantah institusinya melakukan pembiaran terhadap FPI yang kerap melakukan aksi anarkistis.
diperbarui 09 Okt 2014, 15:49 WIBDiterbitkan 09 Okt 2014, 15:49 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai
Industri Batu Bara di Zona Inti KCBN Muarajambi
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar
Tolong Niatkan Ini saat akan Ngaji, agar Peroleh Predikat Mulia Kata Ustadz Adi Hidayat
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final
Komentar Negatif di Media Sosial Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental dan Mengubah Perilaku Seseorang
Menko PMK Pratikno Tinjau Progres Pembangunan Huntara bagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Darts National Competition 2024 Sukses, Persaingan 2025 Bakal Hadirkan 9 Seri
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni