Liputan6.com, Serang - Jaringan narkotika internasional yang di kendalikan 3 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 1 Tangerang, dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, setelah menyelidiki selama sebulan.
"Kami ikut terus perkembangannya selama 3 minggu sampai satu bulan," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Banten, AKBP H Akhmad F Hidayanto di kantor BNN Provinsi Banten, Rabu (15/10/2014).
Hidayanto menjelaskan, petugas BNN memantau kegiatan Target Oprasi (TO) yang bernama Aditya alias Bodag, selaku karyawan di sebuah perusahan swasta di Jakarta.
Menurut Hidayanto, satu narapidana berinisial MZ alias Diki sebagai pengendali dan 2 narapidana berinisial KCH alias Aheng dan TKC alias Andy, Warga Negara Malaysia yang diduga sebagai pemasok narkotika.
Pada Selasa 23 September, lanjut Hidayanto, BNN Provinsi Banten memperoleh informasi bahwa warga Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang, menempuh perjalanan ke Kota Serang setelah mengambil narkotika golongan 1 jenis sabu di Mal Season City, Jakrta Barat.
"BNN membentuk 2 tim untuk menangkap Aditya alias Bodag. Tim pertama menunggu di kediamannya, sedangkan tim kedua mengejar mobil Toyota Avanza hitam nopol B 1514 BQV yang dikendarai oleh Adhitya alias Bodag," terang dia.
Kemudian di lampu lalu lintas Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang laju Aditya dihentikan. Dari dalam mobilnya, polisi menemukan sebuah kemasan dus yang dilakban bening dan setelah dibuka, ternyata berisi narkotika golongan 2 jenis sabu.
Hidayanto mengatakan, Aditya berikut mobil dan barang bukti sabu diamankan ke Kantor BNN Provinsi Banten untuk dimintai keterangannya.
"Setelah ditimbang, barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu itu beratnya 95,795 gram. Di hadapan penyidik BNN Provinsi Banten, tersangka Aditya alias Bodag menyangkal bahwa sabu 1 ons itu miliknya," jelas dia.
Aditya mengaku, dia hanya suruhan narapidana 4 tahun penjara di lapas Kelas I Tangerang bernama MZ alias Diki. Diki memerintahkan Aditya untuk mengambil sabu seberat 1 ons tersebut di Mal Season City di Jakarta Barat.
"Dia itu kuda nya, disetir atau dikendalikan dari dalam lapas. Hanya sebatas mengantarkan, sesuai perintah," pungkas Hidayanto.
Jaringan Pengedar Narkoba Malaysia Terbongkar BNN Banten
Satu narapidana berinisial MZ alias Diki sebagai pengendali dan 2 narapidana berinisial KCH alias Aheng dan TKC alias Andy, warga Malaysia.
diperbarui 16 Okt 2014, 02:29 WIBDiterbitkan 16 Okt 2014, 02:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Lomba Keren untuk Memotivasi dan Menginspirasi
Trump Divonis Bersalah tapi Tidak Dijatuhi Hukuman dalam Kasus Suap
Harga Kripto Hari Ini 11 Januari 2025: Bitcoin Cs Kompak Menghijau, Tanda-tanda?
Penjualan Mobil Astra Capai 482.964 Unit pada 2024
Salah Penggunaan Asmaul Husna dalam Berdoa jadi Tak Efektif, Harusnya Begini Kata UAH
The People’s Cafe Resmi Tersertifikasi Halal, Apa Menu Andalan Terbarunya?
Ciri Sejarah Sebagai Ilmu: Pengertian, Karakteristik, dan Penerapannya
KPU Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
350 Caption Korea Aesthetic untuk Instagram Kamu
Ramalan Baba Vanga, 5 Zodiak Ini Akan Beruntung Finansial di Tahun 2025
PUBG: Battlegrounds Hadirkan Karakter AI yang Bisa Diajak Berinteraksi
Ganti Zirkzee, Manchester United Tawar Striker Haus Gol Liga Inggris asal Prancis