Pembagian Anggota Komisi DPR Ditunda

Rapat paripurna DPR mengesahkan pembentukan 11 komisi di DPR, tidak ada pemekaran.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Okt 2014, 16:10 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2014, 16:10 WIB
DPR
Rapat penentuan nama-nama anggota DPR di komisi dan alat kelengkapan ditunda.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat paripurna DPR mengesahkan pembentukan 11 komisi di DPR, tidak ada pemekaran. Sementara untuk pembagian anggota pada tiap komisi ditunda.

Alasannya, masih ada fraksi yang belum menyerahkan surat yang berisi nama-nama anggota komisi ke Setjen DPR untuk menempati komisi dan alat kelengkapan Dewan dan harus menyesuaikan dengan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Anggota Fraksi PKB Anna Muawanah menegaskan, penyampaian nama-nama tersebut akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.

"Penyampaian nama-nama akan diadakan di paripurna berikutnya, untuk itu maka ditunda," ujar Anna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Sementara, anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno menyatakan, meski sudah menyiapkan nama, partainya menghormati keputusan mayoritas anggota Dewan.

"PAN telah menyiapkan nama anggota komisi-komisi namun demi menghormati kebersamaan di majelis dan dewan maka kami setuju dengan usulan teman-teman untuk ini ditunda dan mekanisme disesuaikan," ujar Teguh.

Sidang Paripurna DPR yang digelar pagi tadi  menyepakati tidak adanya pemekaran komisi. Ketua DPR Setya Novanto memastikan hal tersebut berdasarkan rapat antarfraksi.

"Hari ini dipastikan 11 komisi ditetapkan," ujar Setya dalam sidang paripurna di Gedung DPR Jakarta, Kamis. Setya juga sempat menyatakan, jumlah keanggotaan komisi, 45 sampai 55 anggota per komisi dari 11 komisi itu. (Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya