8 Calon Menteri 'Dimerahi' KPK, Jokowi Pilih Nama Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencoret 8 nama calon menteri Presiden Jokowi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 22 Okt 2014, 16:15 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2014, 16:15 WIB
Prescon Jokowi
Prescon Jokowi (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi tanda merah terhadap 8 nama calon menteri Presiden Jokowi. Kini Jokowi tengah mempersiapkan nama-nama pengganti calon menteri yang berisiko tinggi terjerat korupsi tersebut.

Untuk nama-nama penggantinya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku akan mengambil nama-nama baru dari hasil seleksi yang telah dia lakukan untuk mengisi tiap kementerian yang akan dibentuk.

"Ada yang bisa dari itu, tapi ada yang memang mesti harus baru," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di halaman belakang Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, (22/10/2014).

Jokowi sendiri sebelumnya memang mengatakan, setelah melakukan seleksi menteri untuk masuk dalam kabinet pemerintahannya, dia menyiapkan 1-3 nama pada tiap posisi menteri. Jumlah nama yang disiapkannya total 43 orang.

Nama-nama itu kemudian diserahkan pada KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk diselidiki dan ditelusuri rekam jejaknya.

Setelah hasil penyelidikan KPK dan ‎PPATK keluar, Jokowi mendapat laporan kalau delapan nama mendapatkan catatan merah. Ia pun mengaku segera mengajukan nama-nama hasil seleksi menterinya yang lain untuk kembali menelusuri rekam jejak nama-nama yang akan ia ajukan.

"Iya dong (mengajukan nama calon menteri lain ke KPK dan PPATK). Kalau untuk kapan (diumumkan),  saya hanya bisa katakan, secepatnya " tandas Jokowi.

Sebelumnya, KPK memberi‎ tanda merah kepada beberapa nama calon menteri Presiden Jokowi yang diserahkan akhir pekan lalu. Nama-nama calon menteri itu diserahkan ke KPK untuk di-tracking rekam jejaknya.

"Kita tidak pakai istilah lolos tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta. Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (20/10/2014).

Pria yang akrab disapa Zul menjelaskan, nama-nama calon menteri itu adalah orang yang ditelusuri sejarah dan latar belakangnya oleh KPK. Apakah pernah tersangkut atau terlibat kasus korupsi. Termasuk juga ketaatan yang bersangkutan terhadap pencegahan korupsi.

"Dari laporan masyarakat juga, perkara yang ditangani selama ini dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya