6 Bekas PSK di Jambi Nikah Massal Pasca-Penutupan 2 Lokalisasi

Sedikitnya 6 orang mantan pekerja seks komersil (PSK) di Jambi dinikahkan dalam prosesi nikah massal, di KUA Kotabaru, Kota Jambi.

oleh Bangun Santoso diperbarui 01 Nov 2014, 00:15 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2014, 00:15 WIB
6 Bekas PSK di Jambi Nikah Massal Pasca-Penutupan 2 Lokalisasi
(Liputan6.com/Bangun Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Sedikitnya 6 orang mantan pekerja seks komersil (PSK) di Jambi dinikahkan dalam prosesi nikah massal, di KUA Kotabaru, Kota Jambi. Nikah massal ini digelar menyusul Pemkot Jambi menutup 2 lokalisasi di Kota Jambi pada 13 Oktober 2014 lalu, yakni Pucuk dan Langit Biru. Pucuk merupakan lokalisasi terbesar di Provinsi Jambi dan telah ada sejak puluhan tahun lalu.

Pada prosesi nikah massal ini langsung disaksikan Walikota Jambi Sy Fasha. Selain walikota, wakil walikota dan beberapa pejabat Pemkot Jambi tampak bergantian menjadi saksi pernikahan massal ini.

Menurut Fasha, Pemkot Jambi bangga dengan langkah yang diambil mantan PSK yang mau menikah secara resmi. Dengan menikah secara resmi dan sah secara agama, diharapkan mantan wanita malam ini bisa kembali menjalankan kehidupan dengan normal.

"Kami ucapkan selamat dan mendoakan semoga pernikahan ini bisa berjalan lancar. Kami bangga sekali ada niat baik ibu-ibu semua untuk menikah," kata Fasha.

Fasha berharap pernikahan ini dilakukan dengan niat membina rumah tangga, bukan karena sesuatu. "Sesuai dengan janji Pemerintah Kota Jambi, setelah lokalisasi ditutup, akan ada bantuan dari pemerintah, akan diberikan setelah menikah," jelas dia.

Bantuan yang diberikan seperti pelatihan menjahit sekaligus peralatan menjahit. Selain itu, ada juga pelatihan merias, memasak, dan membuat kue serta peralatan lainnya.

"Bantuan modal usaha Rp 3 juta, dan bantuan hidup Rp 1,8 juta," sebut Fasha.

Walikota Jambi mengakui, 6 pasangan yang menikah ini sebelumnya sudah ada yang menikah secara siri dan ada juga yang berpacaran. "Mereka ingin betul menjalankan sunah rasul dan benar-benar tobat," pungkas Fasha.

Walikota Jambi bersama jajarannya menggelar deklarasi penutupan 2 lokalisasi di Kota Jambi. Pucuk sebagai lokalisasi terbesar dan terlama berdiri itu dihuni tak kurang dari 500 orang PSK dan mucikari. Sebagian besar wanita di lokalisasi ini berasal dari Pulau Jawa dan sudah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Diarak Odong-Odong

Layaknya pengantin baru, sebelum resmi dinikahkan, 6 mantan PSK di Kota Jambi sempat diarak menggunakan odong-odong dari Kantor Walikota Jambi menuju Kantor KUA Kotabaru Jambi.

Pantauan Liputan6.com, 2 odong-odong berjalan di depan mobil Walikota Jambi dan pejabat Pemkot Jambi, menempuh perjalanan 1 Km. Namun baru sampai di gerbang Kantor Walikota Jambi, salah satu pasangan pengantin yang ditugaskan mendayung odong-odong tidak sanggup.

"Tidak sanggup saya mendayung odong-odong yang dinaiki 4 orang," kata salah seorang pasangan yang tampak terengah-engah itu.

Akhirnya, 6 pasangan ini diangkut menggunakan kendaraan Pemkot Jambi menuju KUA Kotabaru. Selanjutnya, pelaksanaan pernikahan digelar, yang langsung disaksikan Walikota Jambi Sy Fasha.

Selain diarak menggunakan odong-odong, 6 pasangan pengantin ini juga terlebih dahulu melakukan penanaman pohon di halaman Kantor Walikota Jambi. Tujuan menanam pohon ini sesuai instruksi Walikota Jambi, agar seluruh pasangan yang akan menikah menanam pohon di Kota Jambi.

Menurut Fasha, penanaman pohon menjadi salah satu syarat pernikahan di Kota Jambi. Saat ini, pasangan yang akan menikah menanam pohon di sekitar rumahnya masing-masing. Di mana setiap pohon yang ditanam akan dicatat nama dan tanggal penanaman pohon.

"Tidak diwajibkan, tapi diinstruksikan menanamkan pohon, semuanya sudah disiapkan, pasangan pengantin tinggal menanam," kata Fasha.

Menurut Fasha, tujuan pasangan menikah menanam pohon ini, untuk penghijauan dan memunculkan kesadaran menanam pohon. Pohon yang ditanam seperti pohon trembesi, kulim dan bulian.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya