Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi masih belum menentukan nama untuk menjabat Jaksa Agung. Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK pun membeberkan kriteria-kriteria yang pantas mengisi jabatan tersebut.
"‎Sesuai fungsinya, Jaksa Agung itu kan ialah menyidik dan menuntut orang, dan menegakkan hukum, dan siapa yang bisa menjalankan itu dengan baik seluruh Indonesia, itulah Jaksa Agung yang baik," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Meski sudah menjelaskan kriteria, ‎JK yang sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku belum ada nama yang diputuskan mengisi posisi tersebut. Ia meminta publik menunggu.
"Belum (ada nama untuk jadi Jaksa Agung), tunggu saja," terang JK.
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, kandidat kuat untuk menjadi Jaksa Agung adalah Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan M Yusuf.‎ Ia sempat terlihat di Istana. Saat itu, Yusuf mengaku menyerahkan nama-nama calon menteri yang telah ditelusuri transaksi keuangannya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) baru Tedjo Edhy Purdijatno sebelumnya mengatakan ada sejumlah nama calon Jaksa Agung yang muncul. "Banyak namanya, salah satunya Ketua PPATK M Yusuf, terus muncul mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) HM Prasetyo, juga dari NasDem (muncul juga)," ungkap Tedjo. (Sss)
Kriteria Jaksa Agung Baru Versi Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla membeberkan kriteria-kriteria yang pantas mengisi jabatan tersebut.
diperbarui 03 Nov 2014, 18:11 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 18:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi
DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Mengenal 4 Suku Tertua di Indonesia
ESA Akan Ciptakan Gerhana Matahari Buatan, Simak Tujuannya
Fakta-Fakta Banjir yang Melanda Makkah dan Madinah, Pertanda Apa?
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?
Fakta Unik Gunung Papandayan, Pendakian Penuh Tantangan
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Tanda Pria dengan Hati Tulus dan Cinta Sejati yang Tidak Hanya di Ucapkan
Kebiasaan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kebahagiaan dan Mengurangi Stres
Mengenal Tanda Pria yang Mencintai dengan Tulus, Ini Cara Mudah Memastikannya