Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 masih belum dapat diselesaikan dan diperkirakan akan menemui jalan buntu. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Priyono mengatakan, ada 3 komponen KHL yang masih menjadi perdebatan.
"3 item itu, kopi, mie instan, dan tabloid," ungkap Priyono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Menurut Priyono, 3 item itu sebenarnya telah masuk dalam 60 item KHL yang dihitung. Namun terjadi perubahan nama. Awalnya, untuk pemenuhan karbohidrat, komponen yang digunakan adalah terigu. Hanya saja, buruh meminta komponen itu diganti dengan mie instan.
Kemudian, lanjut Priyono, pada 2013 item yang dihitung adalah kopi dan teh, tetapi kali ini buruh minta hanya kebutuhan kopi yang dihitung.
"Karbohirat dulu disepakati terigu, tapi sekarang minta diubah menjadi mie instan. Itu pasti lebih besar nilainya, kalau lebih kecil tidak mungkin buruh minta untuk diubah. Buruh itu pintar hitung-hitungannya," ucap dia.
Karena itu, kata Priyono, Disnakertrans DKI Jakarta belum bisa memberikan rekomendasi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Semalam rapat sampai pukul 21.00, tapi belum ada titik temu. Artinya masih ada tuntutan yang belum disepakati," ungkap dia.
Sementara terkait permintaan nonton bioskop, lanjut Priyono, telah dimasukan dalam item KHL yakni masuk item rekreasi. Sehingga tidak akan ada item khusus untuk nonton bioskop.
"Untuk nonton bioskop sudah masuk ke item rekreasi. Itu sudah diperhitungkan juga, dan sudah dibahas saat rapat Dewan Pengupahan saat Juli (2014) lalu," pungkas Priyono.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Priyono, sebelumnya menargetkan penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 baru dapat selesai pada pekan ketiga Oktober 2014.
Survei tentang KHL ini sudah dilakukan 8 kali kurun Januari hingga September. Survei tidak dilakukan pada Agustus, karena bertepatan dengan pelaksanaan Ramadan.
Berdasarkan hasil survei pada Juli yang dilakukan di 10 pasar Jakarta, besaran KHL yakni Rp 2.308.000. Selain survei, KHL juga mempertimbangkan inflasi, faktor ekonomi, sektor marginal, serta produktivitas kerja. (Riz)
Disnakertrans: Kopi, Mie, dan Tabloid Hambat Penetapan KHL DKI
Sementara terkait permintaan nonton bioskop, Disnakertrans DKI telah memasukan ke dalam item KHL, yakni masuk item rekreasi.
Diperbarui 05 Nov 2014, 21:30 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 21:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tentang Pengelolaan Pertambangan dalam Islam, Boleh atau Tidak?
Hadir di Jakarta Lebaran Fair 2025, Yadea Tawarkan Insentif Menarik Green E-mobility Fund
Penonton Setia Ikuti Acara KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2025 di Tengah Gerimis
Cek Waktu Tayang Solo Leveling Season 2 Episode 11: Pertarungan Hidup dan Mati di Pulau Jeju Makin Tegang!
AS dan Israel Incar 3 Negara Afrika Ini untuk Relokasi Warga Palestina dari Gaza
Hoaks Merebak, IMDE Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Media
Top 3: Aturan dan Kata-Kata Lucu untuk yang Habis THR-nya Tuai Perhatian
Prediksi LaLiga Atletico Madrid vs Barcelona: Pertaruhan Posisi Puncak
Sambut Lebaran, Berikut Resep Kue Kering Tren Tahun Ini
Justin Bieber Akui Selama Ini Mirip Penipu: Aku Selalu Merasa Tak Pantas
Logika Gus Baha: Sholat Itu Lebih Baik dari Harta, Tahta dan Wanita
Perlukah Indonesia Ikutan Perkuat Branding Sebagai Destinasi Ramah Muslim di Luar Negeri?