Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 masih belum dapat diselesaikan dan diperkirakan akan menemui jalan buntu. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Priyono mengatakan, ada 3 komponen KHL yang masih menjadi perdebatan.
"3 item itu, kopi, mie instan, dan tabloid," ungkap Priyono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Menurut Priyono, 3 item itu sebenarnya telah masuk dalam 60 item KHL yang dihitung. Namun terjadi perubahan nama. Awalnya, untuk pemenuhan karbohidrat, komponen yang digunakan adalah terigu. Hanya saja, buruh meminta komponen itu diganti dengan mie instan.
Kemudian, lanjut Priyono, pada 2013 item yang dihitung adalah kopi dan teh, tetapi kali ini buruh minta hanya kebutuhan kopi yang dihitung.
"Karbohirat dulu disepakati terigu, tapi sekarang minta diubah menjadi mie instan. Itu pasti lebih besar nilainya, kalau lebih kecil tidak mungkin buruh minta untuk diubah. Buruh itu pintar hitung-hitungannya," ucap dia.
Karena itu, kata Priyono, Disnakertrans DKI Jakarta belum bisa memberikan rekomendasi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Semalam rapat sampai pukul 21.00, tapi belum ada titik temu. Artinya masih ada tuntutan yang belum disepakati," ungkap dia.
Sementara terkait permintaan nonton bioskop, lanjut Priyono, telah dimasukan dalam item KHL yakni masuk item rekreasi. Sehingga tidak akan ada item khusus untuk nonton bioskop.
"Untuk nonton bioskop sudah masuk ke item rekreasi. Itu sudah diperhitungkan juga, dan sudah dibahas saat rapat Dewan Pengupahan saat Juli (2014) lalu," pungkas Priyono.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Priyono, sebelumnya menargetkan penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 baru dapat selesai pada pekan ketiga Oktober 2014.
Survei tentang KHL ini sudah dilakukan 8 kali kurun Januari hingga September. Survei tidak dilakukan pada Agustus, karena bertepatan dengan pelaksanaan Ramadan.
Berdasarkan hasil survei pada Juli yang dilakukan di 10 pasar Jakarta, besaran KHL yakni Rp 2.308.000. Selain survei, KHL juga mempertimbangkan inflasi, faktor ekonomi, sektor marginal, serta produktivitas kerja. (Riz)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Disnakertrans: Kopi, Mie, dan Tabloid Hambat Penetapan KHL DKI
Sementara terkait permintaan nonton bioskop, Disnakertrans DKI telah memasukan ke dalam item KHL, yakni masuk item rekreasi.
diperbarui 05 Nov 2014, 21:30 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 21:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Sukses Isak Andic, Pendiri Mango yang Meninggal Tragis
Sinopsis Film Harbin, Berikut Daftar Pemain dan Fakta Menariknya
Bursa Transfer 2025: Arsenal Memimpin Perburuan Tanda Tangan Omar Marmoush
Awas Percaya Informasi Salah Penanganan Gigitan Hewan Berbisa, Simak Daftarnya
Menelusuri Misteri Insiden Ozzy Osbourne Nekat Gigit Kelelawar di Atas Panggung hingga Disuntik Rabies, Disangka Cuma Mainan
Gempa Hari Ini di Awal Tahun, Kamis 2 Januari 2025: Dua Kali Getarkan Indonesia
Target Okupansi 80%, Hotel Nusantara Incar Investor Asing dan Wisatawan Menginap
PTPN IV PalmCo Sebar Rp 7,4 Miliar saat Natal dan Tahun Baru, Buat Apa Saja?
Meski Kaya Raya, Pria di Jepang Tetap Belanja Pakai Voucher Gratis dan Incar Diskonan
Fokus : Jembatan Gantung Objek Wisata di Lubuk Linggau Ambruk
Sasar Warga Kalimantan Staycation, Keuntungan Hotel Nusantara Lampaui Target
Tiga Bayi Pertama di 2025 Lahir Bersamaan pada Tengah Malam, Diberi Nama Unik