Liputan6.com, Bekasi - Setelah memburu selama 1 hari, Polsek Babelan dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kabupaten Bekasi membekuk pelaku pembunuhan manajer cantik asal Babelan, Bekasi Utara, Rani Heriyani (31).
Mayat manajer di sebuah perusahaan swasta di kawasan Jakarta Utara itu ditemukan membusuk di rumahnya Perumahan Trevista Residence, Blok B4 Nomor 33, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 4 November lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Babelan AKP Ardi Rahananto mengatakan, tersangka Surono Tri Mulyo (STM) alias Tri alias Ono alias Jawir (32) adalah mantan suami RNH yang merupakan adik korban.
"Korban itu mantan kakak iparnya," ujar Kapolsek Babelan AKP Ardi Rahananto kepada Liputan6.com di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/11/2014).
Ardi menjelaskan, polisi menangkap Surono di rumahnya di wilayah Bekasi Utara, pada Rabu 5 November kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Hasil penyelidikan kepolisian, Rani dihabisi nyawanya pada Jumat 31 Oktober 2104 sekitar pukul 02.00 WIB atau 4 hari sebelum jenazahnya ditemukan.
Menurut Ardi, terungkapnya kasus ini bermula dari keterangan keluarga Rani. Keluarga curiga, Rani berkomunikasi dengan seorang pria berinisial RA melalui media sosial Facebook.
"Ternyata RA itu identitas palsu dari tersangka STM. Tersangka dalam 2 bulan terakhir berupaya mendekati korban, karena kesulitan menghubungi dan menemui adik korban untuk menyelesaikan masalah utang piutang," jelas Ardi.
Ardi mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Surono, penggunaan akun palsu tersebut untuk mengetahui keberadaan Rani jika sedang online di rumah. Pada Jumat 31 November lalu sekitar pukul 01.00 itulah, STM menemui korban di rumahnya.
Utang Pengurusan CPNS
Berdasarkan pengakuan Surono, semula dirinya hanya akan meminta tolong Rani agar menyampaikan kepada adiknya terkait persoalan utang piutang. "Syukur-syukur dapat tanggapan baik, tapi ternyata tidak. Dia malah bilang itu kan urusan kalian," klaim Surono kepada penyidik.
Sementara Surono saat ditemui di Mapolsek Babelan mengaku, adik Rani memiliki hutang kepada dia sekitar Rp 50 juta untuk pengurusan CPNS. "Saya susah nemuin dia, makanya mau minta tolong kakaknya," ujar Surono kepada Liputan6.com.
Kesal ditanggapi ketus, jelas Ardi, Surono pun mendekati Rani. Dengan nada memaksa, dia kembali meminta Rani menyampaikan pesan itu kepada adiknya. Rani langsung berdiri dan keluar seraya teriak meminta tolong.
"Karena panik, pelaku langsung bungkam mulut korban pakai tangan. Dia balik badan lari ke belakang, pelaku pegang daster bagian punggung sampai lepas. Dia lari ke kamar, dan pelaku dorong korban sampai jatuh," lanjut dia.
Saat Rani berteriak lagi, Surono membungkam lagi mulutnya menggunakan tangan yang masih memegang daster. "Saya pegang rambutnya, saya benturkan 3 kali buat melumpuhkan," imbuh Surono.
Surono kemudian mengambil 3 ponsel milik Rani untuk menghilangkan jejak. Ternyata Rani terbangun dari pingsan. "Pelaku panik lagi, dan langsung ambil pisau ke dapur dan dibekap lagi, lalu tusuk leher korban," pungkas Ardi.
Surono mengaku bekerja sebagai seorang PNS, anggota Satpol PP Kota Bekasi. Sementara mantan istrinya, RNI, adalah pegawai kontrak di Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Sementara RNI mantan istri Surono yang datang ke Polsek Babelan membantah dirinya memiliki utang Rp 50 juta kepada mantan suaminya itu. Menurut dia, sekitar 2 pekan sebelum pembunuhan ini, Surono menghubungi dia meminta bertemu.
"Itu sebenarnya bukan utang saya, itu urusan dia membantu orang mengurus CPNS ke mantan bos saya," tutur RNI di lokasi yang sama. Namun RNI enggan membeberkan siapa mantan bosnya itu.
"Saya bilang saya bantu, tapi kalau mau ketemu ramai-ramai sama mantan bos saya sekalian, dia maksa ketemunya berdua," sambung dia.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan 1 mobil Xenia bernomor polisi B 1577 TKC,1 buah kaos dan celana jeans, serta topi yang digunakan Surono. Serta peralatan milik Rani seperti sprei, daster, kain, headset dan bantal yang berlumuran darah.
Kini Surono mendekam di sel tahanan Mapolsek Babelan. Tersangka terancam Pasal 338 subsider 365 tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara. (Ans)
Pembunuh Manajer Cantik di Bekasi Diringkus
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan manajer cantik di Bekasi ini diduga terkait utang piutang pengurusan CPNS.
Diperbarui 06 Nov 2014, 21:22 WIBDiterbitkan 06 Nov 2014, 21:22 WIB
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan manajer cantik di Bekasi ini diduga terkait utang piutang pengurusan CPNS.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ramadan 2025: Muhammadiyah vs Pemerintah, Akankah Puasa dan Lebaran Serentak?
Plus Minus Efek Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret ke Ekonomi
Mengenal Kepribadian ENFJ T: Karakteristik, Kelebihan dan Kekurangan
Donald Trump Minta Meja Kerja Ikonis di Gedung Putih Diganti Usai Anak Elon Musk Taruh Upil
Kematian Tragis Remaja 15 Tahun di Gorut, Fakta Baru atau Jalan Buntu?
Baznas Garut Targetkan Infaq Ramadan Rp 1 Miliar, Sebagian untuk Pembelian Mobil Ambulans
iPhone 15 Pro bakal Kebagian Fitur Visual Intelligence, Mirip Google Lens!
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Haji Gratis dapat Uang Saku Rp 20 Juta Lewat Link Ini
Manchester United Bisa Dapat Untung dari Ribut-Ribut Pemain dan Pelatih Atalanta
Daftar 91 Merk Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM Jelang Ramadhan 2025
Tanda Allah SWT Mengangkat Derajat Manusia, Pertanda yang Jarang Disadari
Harga Tiket LRT Jabodebek 2025, Temukan Kemudahan dan Kenyamanan Perjalanan Anda