Liputan6.com, Yogyakarta - Florence Sihombing, mahasiswa pascasarjana Universitas Gadjah Maja, yang terjerat kasus penghinaan terhadap Kota Yogyakarta melalui media sosial (medsos) Path, akan menjalani sidang perdananya pada Rabu besok, 12 November 2014.
Namun dalam sidang besok Flo, sapaan Florence, tidak lagi didampingi Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UGM. Ketua PKBH UGM Totok Dwiantoro mengatakan, mereka sudah tidak menjadi kuasa hukum Flo terhitung sejak 28 Oktober lalu.
Menurut Totok, PKBH UGM mundur karena tidak ada kecocokan strategi dalam proses hukum antara Flo dan kuasa hukum. Totok menyebut, Flo sering berbeda strategi dalam persidangan.
"Sejak 28 Oktober kemarin tidak lagi jadi kuasa hukum. Tidak ada kecocokan strategi antara pemberi kuasa dengan penerima kuasa. Terkait ajukan praperadilan, kita bilang ini tidak strategis. Karena menurut kami itu tidak strategis legal battle di persidangan. Anak ini kan sering kali tidak setuju seperti acara BAP kalau tetep ngotot nggak kooperatif, padahal kita pengin kooperatif," ujar Totok kepada Liputan6.com Selasa (11/11/2014).
Terkait pengunduran diri ini, PKBH sudah meminta Flo untuk mencari pengganti kuasa hukum. Namun hingga saat ini, Totok mengaku tidak mengetahui siapa kuasa hukum yang ditunjuk. Totok menyebut sempat mengawal proses hukum Flo hingga penangguhan penahanan di Kejaksaan.
"Posisi kami mendampingi sebagai civitas UGM karena bersangkutan dibutuhkan sidang UGM. Kami hanya sampai di penangguhan penahanan di tingkat kejaksaan. Tugas kita selesai di situ," ujar Totok.
Walaupun sudah tidak menjadi kuasa hukum, PKBH UGM akan terus memantau perkembangan kasus Flo. Walaupun diketahui mantan kliennya tidak santun di media sosial namun ia tidak ingin kasus Flo dikriminalisasi.
"Flo kontennya jelas tidak santun dan itu ketidaksantunan di muka publik, kita hanya berharap kalau kasus ini tidak dikriminalisasi. Ini berpengaruh terhadap kekebasan berkomunikasi," ujar dia. (Ein)
Kuasa Hukum Mundur, Siapa Dampingi Florence Sihombing?
Menurut Totok, PKBH UGM mundur karena Florence Sihombing sering berbeda strategi dalam persidangan.
diperbarui 11 Nov 2014, 12:09 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 12:09 WIB
Florence Sihombing yang terjerat kasus penghinaan terhadap Kota Yogyakarta melalui media sosial (medsos) Path.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Tekanan Darah Tinggi, Penyebab, dan Pengobatannya
Cara Menonaktifkan SafeSearch di Google: Panduan Lengkap
Erick Thohir Izinkan Pemain Timnas Indonesia Berkomunikasi dengan Pelatih Baru, dan Berencana Bertemu Pesepak Bola BRI Liga 1
Jadwal Malaysia Open 2025, Tayang Mulai Hari Ini 7 Januari
Cara Buat Daftar Isi Otomatis di Microsoft Word, Google Docs, dan Perangkat Mobile
Erick Thohir Memilih Pelatih Asal Belanda untuk Timnas Indonesia, Ini Alasannya
570 Aduan Penipuan Catut Nama Bea Cukai Catat, Ini Cara Cek Biar Tak jadi Korban
12 Destinasi Wisata Banjarbaru yang Wajib Dikunjungi, Panduan Lengkap untuk Liburan Keluarga
Harga Emas Tunjukkan Tren Bullish, Tengok Analisisnya
Masuk Masjid sedang Adzan, Bolehkah Langsung Sholat Sunnah? Ini Kata Buya Yahya
Verrell Bramasta Tanggapi Pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI yang Dianggap Berani
VIDEO: Ayah Baim Wong Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di Purwakarta