Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat, menegaskan menolak kesepakatan pembagian kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) jika posisi itu didapat melalui revisi UU tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib.
"Nasdem itu prinsipnya bukan soal pembagiannya. Kalau hanya untuk mengubah tatib dan UU MD3 demi mendapatkan unsur pimpinan, kami nggak mau," ucap Victor saat dihubungi, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Menurut dia, pembagian kursi pimpinan AKD seharusnya proporsional. Berbeda dengan melakukan revisi terhadap UU MD3 dan Tatib hanya untuk menambah jumlah pimpinan alat kelengkapan. Seperti wakil ketua komisi yang rencananya ditambah 1 dari 3 menjadi 4. Sehingga ia menilai tujuan yang ada hanya untuk memperoleh kursi.
"Cara berpolitiknya tidak elok. Kita ngomong nilainya, bukan tentang dapat apa, di saat keduanya punya kekuatan yang sama, jalan tengahnya proporsional, harus musyawarah," ucap dia.
Karena itu pihaknya sudah menyampaikan kepada perwakilan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung bahwa Nasdem menolak pembagian kursi pimpinan melalui revisi UU MD3 dan Tatib. Pihaknya hanya menginginkan musyawarah mufakat.
"Kita maunya musyawarah, jangan lewat revisi," kata Victor.
Sebelumnya, KIH dipastikan mendapatkan lebih dari 16 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), usai kesepakatan yang terjalin dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Pramono Anung menegaskan untuk mengakomodasi itu akan dilakukan penambahan wakil ketua di tiap-tiap komisi. Jika selama ini hanya 3 wakil ketua komisi, nantinya menjadi 4 wakil.
"Jumlah pimpinan alat kelengkapan dewan menjadi 1 ketua plus 4 orang wakil ketua," ucap dia setelah pertemuan dengan para pimpinan DPR RI.
Pembentukan pimpinan itu akan dilakukan bersama-sama setelah terbentuknya UU MD3 dan tata tertib yang baru. Maka, secepatnya akan badan legislasi (baleg) akan dibentuk. Setelah itu, dilakukan revisi UU MD3 dan Tatib di program legislasi nasional atau prolegnas. Sehingga ia memastikan 'kocok ulang' tidak akan dilakukan. (Mut)
Nasdem Tolak Kesepakatan KIH-KMP Terkait Kursi Pimpinan AKD
Menurut dia, pembagian kursi pimpinan AKD seharusnya proporsional.
Diperbarui 11 Nov 2014, 12:59 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 12:59 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memetik Pelajaran dari Kartini Emtek: Kesetaraan, Integritas, dan Teknologi
Top 3 Berita Hari Ini: Innalillahi, Mbok Yem Pemilik Warung di Puncak Gunung Lawu Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun
Waspada, Wilayah Sulut Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem
Performa Martin Odegaard Menurun, Arsenal Terpaksa Terjun di Bursa Transfer Musim Panas
Mikky Zia Gabung ke Sony Music, Siap Ramaikan Industri Musik dengan Genre Hipdut
10 Rekomendasi Film India Tayang April 2025, Mulai dari Aksi hingga Horor Psikologis
Siap-Siap Long Weekend, Cek Tanggal Libur Nasional Mei 2025
Rp 100 Juta per Bulan, Maruarar Sirait Mau Serahkan Semua Gaji dari Siloam Buat Bereskan Masalah Meikarta
Tewas karena Kecelakaan Kerja, 3 Jenazah Pekerja Migran Indonesia Tiba di Indonesia
Maruarar Sirait Kasih 3 Bulan Buat Meikarta Selesaikan Masalah dengan Konsumen
Huayou Gantikan LG di Proyek Baterai, Ini Alasan Pemerintah Putuskan Kerja Sama
Menguatkan Kompetensi Dosen untuk Pendidikan Tinggi yang Berdaya Saing Global