Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat, menegaskan menolak kesepakatan pembagian kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) jika posisi itu didapat melalui revisi UU tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib.
"Nasdem itu prinsipnya bukan soal pembagiannya. Kalau hanya untuk mengubah tatib dan UU MD3 demi mendapatkan unsur pimpinan, kami nggak mau," ucap Victor saat dihubungi, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Menurut dia, pembagian kursi pimpinan AKD seharusnya proporsional. Berbeda dengan melakukan revisi terhadap UU MD3 dan Tatib hanya untuk menambah jumlah pimpinan alat kelengkapan. Seperti wakil ketua komisi yang rencananya ditambah 1 dari 3 menjadi 4. Sehingga ia menilai tujuan yang ada hanya untuk memperoleh kursi.
"Cara berpolitiknya tidak elok. Kita ngomong nilainya, bukan tentang dapat apa, di saat keduanya punya kekuatan yang sama, jalan tengahnya proporsional, harus musyawarah," ucap dia.
Karena itu pihaknya sudah menyampaikan kepada perwakilan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung bahwa Nasdem menolak pembagian kursi pimpinan melalui revisi UU MD3 dan Tatib. Pihaknya hanya menginginkan musyawarah mufakat.
"Kita maunya musyawarah, jangan lewat revisi," kata Victor.
Sebelumnya, KIH dipastikan mendapatkan lebih dari 16 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), usai kesepakatan yang terjalin dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Pramono Anung menegaskan untuk mengakomodasi itu akan dilakukan penambahan wakil ketua di tiap-tiap komisi. Jika selama ini hanya 3 wakil ketua komisi, nantinya menjadi 4 wakil.
"Jumlah pimpinan alat kelengkapan dewan menjadi 1 ketua plus 4 orang wakil ketua," ucap dia setelah pertemuan dengan para pimpinan DPR RI.
Pembentukan pimpinan itu akan dilakukan bersama-sama setelah terbentuknya UU MD3 dan tata tertib yang baru. Maka, secepatnya akan badan legislasi (baleg) akan dibentuk. Setelah itu, dilakukan revisi UU MD3 dan Tatib di program legislasi nasional atau prolegnas. Sehingga ia memastikan 'kocok ulang' tidak akan dilakukan. (Mut)
Nasdem Tolak Kesepakatan KIH-KMP Terkait Kursi Pimpinan AKD
Menurut dia, pembagian kursi pimpinan AKD seharusnya proporsional.
diperbarui 11 Nov 2014, 12:59 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 12:59 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BUMN Setor Dividen Rp 85,5 Triliun untuk Negara pada 2024
Cara Pembulatan Angka Dasar dan Excel, Langsung Jago Ikuti Latihannya
16 Parpol KIM hingga Relawan Jokowi-Gibran Diklaim Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Online di KAI Access dan Website Resminya
Dharma-Kun Gelar Kampanye Akbar, Ini Aspirasi dan Harapan Warga
Apa Itu Baby Blues pada Ibu: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Disebut Jiplak Lagu Bruno Mars, Ini Kata Pihak Miley Cyrus Soal Flowers
Zeekr Hadirkan Dua Mobil Listrik Premium di GJAW 2024, Harga Mulai dari Rp 1 Miliar
Threads Prioritaskan Konten Sesuai Preferensi Pengguna, Kurangi Rekomendasi Acak
Ruben Amorim Bisa Langsung Ukir Tinta Emas saat Debut di Manchester United
Berantas Hoaks sampai Peretasan, Polda Metro Jaya Bentuk Ditressiber
Jadi Desa Wisata Dunia, Wukirsari Butuh Pemandu Kelas Internasional