Liputan6.com, Jakarta - Surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) telah dikirimkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Menteri Dalam Negeri. Pria yang disapa Ahok itu juga mengaku tengah mencari tindakan pidana yang dilakukan oleh FPI sebagai faktor pendukung rekomendasi itu.
Menanggapi isu itu, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan pihaknya siap memberikan sejumlah data pelanggaran yang sebelumnya pernah dilakukan anggota FPI yang ditangani Polri. Artinya pihaknya telah siap membeberkan apa-apa saja yang dibutuhkan kementrian terkait.
"Pelanggaran-pelanggaran yang selama ini dilakukan silakan bisa diminta. Setiap saat diminta kita beri," kata Badrodin di Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Kendati pihaknya telah membuka diri untuk memberikan data pelanggaran yang pernah dilakukan oknum FPI, kata Badrodin sejauh ini permintaan itu belum ada. Terlebih dari pihak KemenkumHAM. Menurut Jenderal bintang 3 itu, memang sudah pernah ada sejumlah pelanggaran yang melibatkan oknum FPI yang ditangani Polri.
"Kalo Kemenkumham meminta, silakan. Ya kan pelanggaran-pelanggaran yang ditangani bukan hanya sekarang. Tapi, dulu-dulu juga ada," ujar Badrodin.
Salah satu anggota FPI, Habib Novel telah ditetapkan tersangka atas dugaan provokasi demo anarkis di depan gedung DPRD dan Balaikota. Dan Novel tak sendirian, bersama 21 anggota FPI kini tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Metro.
Adapun Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, meskipun belum mengecek keberadaan surat rekomendasi yang dikirim Ahok. Namun, ia berjanji segera mempelajari surat permintaan pembubaran FPI tersebut. Tjahjo mengatakan, hingga Senin 10 November malam, dia belum melihat surat yang dimaksud. (Mut)
Polri Siap Berikan Catatan Pelanggaran Anggota FPI ke Pemerintah
Kendati pihaknya telah membuka diri untuk memberikan data pelanggaran yang pernah dilakukan oknum FPI sejauh ini permintaan itu belum ada.
diperbarui 11 Nov 2014, 17:35 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 17:35 WIB
Massa yang menolak Ahok sebagai gubernur DKI itu tiba-tiba melempar batu, pecahan beling, kotoran hewan, dan kotoran manusia, dan benda lainnya ke polisi yang berjaga, Jakarta, (3/10/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Belajar Al-Qur’an Tanpa Guru? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke India karena Dukung Indonesia Jadi Anggota BRICS
Kenali 5 Modus Penipuan Lewat Aplikasi WhatsApp
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 26 Januari 2025
Penerbangan Maskapai Berbiaya Murah Diperketat Usai Kecelakaan Jeju Air
Poster dan Trailer Film 'Rahasia Rasa' Dirilis, Tayang 20 Februari 2025
Pulangkan Paulus Tannos, KPK Masih Berupaya Penuhi Syarat Ekstradisi
Cerita Imansyah, Pegiat Literasi Asal Cirebon Bangun Rumah Sajak di Bandung
Janda Ditinggal Suami Tak Menikah Lagi Apa Tetap Dapat Pahala Pernikahan? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Ketua MPR: Perkembangan IKN Bagus, On The Track
Pesona Lampion Imlek 2025 di Kali Pepe, Destinasi Hiburan dan Wajah Toleransi Masyarakat Solo
Golongan Orang yang Doanya Tidak Akan Pernah Dikabulkan Allah, Ini Penyebabnya Kata UAH