Liputan6.com, Jakarta - Surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) telah dikirimkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Menteri Dalam Negeri. Pria yang disapa Ahok itu juga mengaku tengah mencari tindakan pidana yang dilakukan oleh FPI sebagai faktor pendukung rekomendasi itu.
Menanggapi isu itu, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan pihaknya siap memberikan sejumlah data pelanggaran yang sebelumnya pernah dilakukan anggota FPI yang ditangani Polri. Artinya pihaknya telah siap membeberkan apa-apa saja yang dibutuhkan kementrian terkait.
"Pelanggaran-pelanggaran yang selama ini dilakukan silakan bisa diminta. Setiap saat diminta kita beri," kata Badrodin di Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Kendati pihaknya telah membuka diri untuk memberikan data pelanggaran yang pernah dilakukan oknum FPI, kata Badrodin sejauh ini permintaan itu belum ada. Terlebih dari pihak KemenkumHAM. Menurut Jenderal bintang 3 itu, memang sudah pernah ada sejumlah pelanggaran yang melibatkan oknum FPI yang ditangani Polri.
"Kalo Kemenkumham meminta, silakan. Ya kan pelanggaran-pelanggaran yang ditangani bukan hanya sekarang. Tapi, dulu-dulu juga ada," ujar Badrodin.
Salah satu anggota FPI, Habib Novel telah ditetapkan tersangka atas dugaan provokasi demo anarkis di depan gedung DPRD dan Balaikota. Dan Novel tak sendirian, bersama 21 anggota FPI kini tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Metro.
Adapun Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, meskipun belum mengecek keberadaan surat rekomendasi yang dikirim Ahok. Namun, ia berjanji segera mempelajari surat permintaan pembubaran FPI tersebut. Tjahjo mengatakan, hingga Senin 10 November malam, dia belum melihat surat yang dimaksud. (Mut)
Polri Siap Berikan Catatan Pelanggaran Anggota FPI ke Pemerintah
Kendati pihaknya telah membuka diri untuk memberikan data pelanggaran yang pernah dilakukan oknum FPI sejauh ini permintaan itu belum ada.
Diperbarui 11 Nov 2014, 17:35 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 17:35 WIB
Massa yang menolak Ahok sebagai gubernur DKI itu tiba-tiba melempar batu, pecahan beling, kotoran hewan, dan kotoran manusia, dan benda lainnya ke polisi yang berjaga, Jakarta, (3/10/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal AIDS: Pengertian, Indikasi, dan Cara Efektif Mengenali Gejalanya
160 Ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri 1446 H atau 2025
Potret Lawas Artis Indonesia yang Sering Jadi Antagonis, Ibu Aliando Bikin Pangling
6 Jembatan Putus di Puncak, Pemkab Bogor Segera Bangun Jembatan Bailey
Bahaya Hipotermia: Mengenali Gejala, Pencegahan, dan Penanganan
Mana yang Lebih Efektif untuk Menurunkan Berat Badan, Protein Nabati atau Hewani?
Resep Babi Kecap Simpel, Perpaduan Cita Rasa Manis dan Gurih yang Lezat
Tips Jaga Kesehatan, Cegah Diabetes Saat Puasa Ramadan
Puasa Cara Ampuh Turunkan Kolesterol dan Asam Urat, Mitos atau Fakta?
Arti Mimpi Makan Bersama Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Catat Tanggalnya!
Nubia Bagi-Bagi Tiket Mudik Gratis Pulang-Pergi, Begini Cara Mendapatkannya