Liputan6.com, Jakarta - Surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) telah dikirimkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Menteri Dalam Negeri. Pria yang disapa Ahok itu juga mengaku tengah mencari tindakan pidana yang dilakukan oleh FPI sebagai faktor pendukung rekomendasi itu.
Menanggapi isu itu, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan pihaknya siap memberikan sejumlah data pelanggaran yang sebelumnya pernah dilakukan anggota FPI yang ditangani Polri. Artinya pihaknya telah siap membeberkan apa-apa saja yang dibutuhkan kementrian terkait.
"Pelanggaran-pelanggaran yang selama ini dilakukan silakan bisa diminta. Setiap saat diminta kita beri," kata Badrodin di Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Kendati pihaknya telah membuka diri untuk memberikan data pelanggaran yang pernah dilakukan oknum FPI, kata Badrodin sejauh ini permintaan itu belum ada. Terlebih dari pihak KemenkumHAM. Menurut Jenderal bintang 3 itu, memang sudah pernah ada sejumlah pelanggaran yang melibatkan oknum FPI yang ditangani Polri.
"Kalo Kemenkumham meminta, silakan. Ya kan pelanggaran-pelanggaran yang ditangani bukan hanya sekarang. Tapi, dulu-dulu juga ada," ujar Badrodin.
Salah satu anggota FPI, Habib Novel telah ditetapkan tersangka atas dugaan provokasi demo anarkis di depan gedung DPRD dan Balaikota. Dan Novel tak sendirian, bersama 21 anggota FPI kini tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Metro.
Adapun Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, meskipun belum mengecek keberadaan surat rekomendasi yang dikirim Ahok. Namun, ia berjanji segera mempelajari surat permintaan pembubaran FPI tersebut. Tjahjo mengatakan, hingga Senin 10 November malam, dia belum melihat surat yang dimaksud. (Mut)
Polri Siap Berikan Catatan Pelanggaran Anggota FPI ke Pemerintah
Kendati pihaknya telah membuka diri untuk memberikan data pelanggaran yang pernah dilakukan oknum FPI sejauh ini permintaan itu belum ada.
diperbarui 11 Nov 2014, 17:35 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 17:35 WIB
Massa yang menolak Ahok sebagai gubernur DKI itu tiba-tiba melempar batu, pecahan beling, kotoran hewan, dan kotoran manusia, dan benda lainnya ke polisi yang berjaga, Jakarta, (3/10/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Promo Pilkada 2024, Dari Makanan, Minuman, hingga Transportasi Banyak Diskonnya
Puluhan Penghuni Lapas Perempuan Tangerang Lakukan Pencoblosan Pilkada 2024
Akselerasi Proyek Hulu dan Investasi, SKK Migas Revisi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Steven Kandouw Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya Sesuai Hati Nurani
Exit Poll Bisa Jadi Gambaran Hasil Pilkada 2024 sebelum Pengumuman Resmi KPU, Ini Alasannya
Sejalan dengan Kearifan Lokal, ACC Syariah Buka Cabang di Gorontalo
Pakai Dress Serba Putih saat Nyoblos ke TPS, Reihana: Layaknya Kanvas Kosong yang Bisa Dilukis Hal-Hal Baik
Kata Ulang Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Akankah Pilpres Namibia 2024 Lahirkan Presiden Perempuan Pertama?
Perjalanan Satgas UU Cipta Kerja, dari Pembentukan hingga Pembubaran
Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024
Adu Gaya Selvi Ananda vs Nagita Slavina Saat Nyoblos Pilkada 2024