Liputan6.com, Jakarta - Seragam loreng kembali digunakan anggota Brimob Polri dalam perayaan HUT ke-69 Korps Brigade Mobil itu. Dengan berseragam loreng seperti TNI, Polri dinilai bakal kesulitan move on atau berubah menjadi polisi sipil.
Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mengecam keras penggunaan seragam loreng bagi jajaran Brimob. Menurutnya, penggunaan seragam loreng, meski di lokasi terbatas, menggambarkan sebuah kemunduran dari semangat polisi sipil yang profesional menjadi polisi yang militeristik yang mengedepankan sikap represif.
"IPW menilai, meski reformasi sudah berjalanan 15 tahun, jajaran Polri masih terlalu asyik dengan atribut dan hal-hal bernuansa militer. Seperti tanda kepangkatan jenderal, komisaris jenderal, inspektur jenderal, dan brigadir jenderal adalah gambaran masih bangganya Polri menggunakan atribut militer," kata Neta dalam keterang tertulisnya, Minggu (16/11/2014).
Kemudian, lanjut Neta, Penggunaan seragam loreng di Brimob juga gambaran betapa jiwa militeristik masih sulit dilepaskan dari kalangan Polri. Hal inilah yang membuat Polri sulit berubah menjadi polisi sipil yang profesional.
Jika jajaran Polri selalu asyik dengan atribut dan semangat militeristik, lanjut dia, bukan mustahil posisi Polri direposisi kembali di bawah militer atau TNI, seperti era Orde Baru. Atau malah didorong ke Departemen Dalam Negeri agar jiwa militeristiknya terkikis habis.
"Tampilnya Brimob menggunakan seragam loreng akan membuat kerancuan mana polisi dan mana tentara, terutama di kalangan pedesaan. Jika terjadi konflik atau ada oknum aparat berbuat negatif, masyarakat akan sulit membedakan, apakah oknum tersebut Brimob atau militer. Penggunaan seragam loreng pada Brimob hanya akan merugikan korps militer, khususnya TNI Angkatan Darat," papar Neta.
"Untuk itu, Menko Polhukam dan Menteri Pertahanan harus segera melarang Brimob menggunakan seragam loreng militer. Sebab Brimob bukanlah aparat militer. Loreng adalah identik dengan seragam korps militer," tegas dia.
Neta menyatakan, bila Polri atau Brimob bersikeras tetap ingin menggunakan seragam loreng, sebaiknya Presiden Jokowi segera melibatkan TNI untuk mengawasi Polri. "Sehingga TNI bisa melakukan kontrol ketat terhadap penyalahgunaan atribut militer yang dilakukan oknum-oknum Brimob," pungkas Neta.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan, penggunaan kembali seragam loreng Brimob untuk mengingat dan bisa memberi motivasi dari nilai sejarah perjuangan pasukan Brimob dalam perjuangan Indonesia.
"Hal ini untuk historis sejarah perjuangan Brimob Polri. Khususnya pengamanan khusus di wilayah seperti hutan, seperti hutan di Poso yang menjadikan korban anggota kita. Seragam ini ‎diharapkan mampu mendorong dan memberikan motivasi pasukan Brimob dalam tugas," beber Sutarman.
Seragam Loreng Brimob Bikin Polisi Susah Move On dari Militer
Penggunaan seragam loreng di Brimob juga gambaran betapa jiwa militeristik masih sulit dilepaskan dari kalangan Polri.
diperbarui 16 Nov 2014, 13:06 WIBDiterbitkan 16 Nov 2014, 13:06 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono Minta Penyelenggara Pilkada Bersikap Adil dan Netral
Usai Nyoblos, Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Lawan Serangan Fajar
Cerita Usaha dan AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal
Pramono Ajak Warga Jakarta Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Ridwan Kamil Pilih Salat Subuh Berjamaah dan Ziarah ke Makam Sebelum Nyoblos ke Bandung
Investor Abaikan Donald Trump, S&P 500 dan Dow Jones Cetak Rekor Baru
Pramono dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 046 Cipete Selatan, Warga Doakan Menang Satu Putaran
Menteri Ara Minta Target Penyaluran KPR FLPP Naik Jadi 800 Ribu Rumah di 2025
Terlanjur Terima Duit Serangan Fajar Pilkada, Harus Bagaimana? Simak Kata Buya Yahya
Top 3 News: PDIP Tegaskan Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Bukan Keluarga Megawati
Nonton Gemini Man (2019) di Vidio: Pertarungan Seru Will Smith Melawan Dirinya Sendiri
Hasil Penelitian Adalah: Panduan Lengkap Menyusun dan Menganalisis