Positif Konsumsi Sabu, Musakkir Dicopot dari Wakil Rektor Unhas

Polisi menyatakan berdasar hasil tes urine, Prof Musakkir positif mengonsumsi narkoba.

oleh Eky Hendrawan diperbarui 17 Nov 2014, 00:22 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2014, 00:22 WIB
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Makassar - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Dr Musakkir dan 5 pelaku lainya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu diungkap penyidik Polrestabes Makassar berdasar hasil dari tes urine.

"Benar keenam pelaku positif mengonsumsi sabu. Hal ini berdasarkan hasil tes urine di Labfor," kata Kapolrestabes Kota Makassar Kombespol Ferry Abraham di Makassar, Minggu (16/11/2014).

Prof Musakkir yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Unhas ini ditangkap bersama pelaku lainnya di 3 kamar. Yaitu kamar 312, 205, 308 Hotel Grand Malibu Jalan Landak, Makassar, bersama 5 rekannya.

Ferry menambahkan jika keenam pelaku masih berstatus sebagai pengguna narkoba. Ia mengaku akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang dilanggar guru besar dan 5 rekannya tersebut.

"Ancaman hukuman semua akan kami rilis pada hari Senin, sampai hari ini hanya hasil tes urine dan tes darah yang baru keluar," terang dia.

Sementara itu, Rektor Unhas Dwia Aries Tina memutuskan akan menonaktifkan Prof Musakkir dari jabatannya sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas.

Dwia menunjuk Wakil Rektor I Bidang Akademik Junaedi Muhidong sebagai Pelaksana Tugas Wakil Rektor III Unhas serta membentuk tim pendukung pelaksana kegiatan kemahasiswaan.

"Ini untuk menjamin segala urusan kemahasiswaan yang menjadi bidang kerja Prof Musakkir tetap terlaksana dan berjalan lancar seperti biasa," ucap Dwia.

Polisi sebelumnya menangkap Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof Dr Musakkir SH, MH dan seorang dosen, Ismail Alrip SH, MKN, saat diduga sedang mengonsumsi sabu bersama mahasiswi, Nilam, di Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat 14 November 2014 dini hari.

Musakkir ditangkap Polisi Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di kamar 312 Hotel Malibu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 2 paket sabu lengkap dengan alat isap. Berdasarkan pengakuan ketiga orang yang ditangkap, terdapat rekan pelaku lainnya yang sedang berpesta sabu di kamar berbeda. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya