Liputan6.com, Jakarta - Gelombang penolakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta jelang pelantikannya semakin deras. Penolakan bukan saja berasal dari ormas yang bergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), namun juga para politisi DPRD DKI yang membentuk poros Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta.
Munculnya penolakan tersebut menurut pengamat hukum Ahmad Mujianto adalah hal yang wajar. Sebab ada dua pegangan berbeda yang menjadi acuan pihak yang mendukung Ahok maupun pihak yang menolak Ahok.
"Dari Undang-Undang Pemda ke perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) yang baru, jadi bisa ditafsirkan macam-macam," ucap Mujianto, melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (17/11/2014) malam.
Namun demikian, Mujianto mengatakan secara aturan dan perundang-undangan, pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah sesuai dan tidak menyalahi peraturan.
"Atas dasar konstitusi yang berlaku, bukan pada figur. Kenapa dulu pilih Ahok, koridor konstitusi itu nggak boleh lepas di tengah jalan. Perppu dengan Pasal 203 ayat 1 menyatakan wakil otomatis jadi. Itu sudah menjadi konsekuensi," kata dia.
Mujianto pun menilai munculnya gerakan-gerakan penolakan Ahok yang bersifat anarkis dapat menimbulkan citra buruk bagi Jakarta yang menjadi indikator bagi daerah-daerah lainnya. Bila upaya penggagalan Ahok sebagai Gubernur berhasil, dikhawatirkan imbasnya akan berdampak pada daerah-daerah lain.
"‎Kalau sampai (pelantikan Ahok) digagalkan dengan berbagai cara malah jadi preseden buruk. Karena Jakarta jadi barometer pemerintahan daerah lain. Kalau gagal malah bisa berlanjut ke daerah lain," ucap dia.
Namun demikian pengamat dari Koordinator Lembaga Penggkajian Strategis Kebangsaan itu menilai unjuk rasa penolakan Ahok itu merupakan hal yang wajar dan dibolehkan dalam undang-undang.
"Demo silakan saja, mau ke ranah hukum juga silakan, asal demo tidak anarkis saja. Kita juga akan turun ke jalan. Tetapi masih lihat dulu pelantikan itu akan dilangsungkan di mana," kata dia.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pelantikan gubernur oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ahok juga mengaku akan tetap menggunakan baju seragam pelantikan yang sama, saat dirinya dilantik sebagai wakil gubernur DKI Jakarta 2 tahun lalu.
"Ya sama aja, baju tetap sama, sepatu sama. Nggak ada persiapan apa-apa," ujar Ahok di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 16 November kemarin.
Terkait kapan pelantikan gubernur DKI, Ahok mengaku belum mengetahui. Namun, dipastikan pelantikan dilakukan di Jakarta‎. "Itu terserah Pak Presiden, nggak tahu mau dilantik di mana, apa di Istana, atau DPRD. Tergantung Pak Presiden," kata dia.
Karena itu, Ahok memprediksi, pelantikan dirinya baru akan dilakukan pada Rabu 19 November atau Kamis 20 November pekan ini. "‎Kayaknya bukan besok (pelantikan),‎ sepertinya Selasa (18 November) bukan hari baik untuk pelantikan," ujar Ahok. ‎(Ans)
Pengamat: Demo Penolakan Ahok Jadi Preseden Buruk Bagi Daerah
Gerakan penolakan Ahok yang bersifat anarkis dinilai menimbulkan citra buruk bagi Jakarta yang menjadi indikator bagi daerah-daerah lainnya.
diperbarui 18 Nov 2014, 07:29 WIBDiterbitkan 18 Nov 2014, 07:29 WIB
Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara resmi diumumkan menjadi Gubernur Jakarta, Jumat (14/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Agar Suara Bagus Saat Bernyanyi: Panduan Lengkap Meningkatkan Kualitas Vokal
Makin Perhatian, Zeda Salim Ungkap Tak Ragu Omeli Ammar Zoni Jika Telat Makan
VIDEO: KPU Pali Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada Sumssel dan Kabupaten Pali
Waskita Karya Pede Raih Kontrak Baru Rp 14,5 Triliun hingga Akhir 2024
VIDEO: Satu Calon Meninggal Dunia, KPUD Ciamis Tetap akan Gunakan Foto Almarhum dalam Pilkada
13 Tafsir Mimpi Pacar Menikah dengan Orang Lain, Benarkah Pertanda Buruk?
15 Tafsir Mimpi Memakai Baju Tentara Menurut Primbon hingga Psikologi
15 Tips Agar Tidak Ngantuk di Kelas yang Efektif untuk Pelajar
3 Langkah Pertolongan Pertama pada Saraf Kejepit sebelum Tempuh Penanganan Lanjutan
VIDEO: Ratusan Surat Suara Pilgub dan Pilwali di Blitar Dimusnahkan
Survei Bank Indonesia: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas
Potret Kenangan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Diputuskan Tidak Sah oleh Pengadilan Agama