Mengapa Jokowi yang Umumkan Kenaikan Harga BBM?

Biasanya pengumuman kenaikan harga BBM diumumkan oleh menteri terkait. Lalu mengapa kali ini Jokowi?

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Nov 2014, 11:04 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2014, 11:04 WIB
Jusuf Kalla atau JK
Jusuf Kalla atau JK

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi sendiri yang mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) tadi malam. Menurut Wapres Jusuf Kalla atau JK, ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah atas risiko yang diambilnya.

JK mengatakan, dia dan Jokowi ingin mengubah pola yang selama ini terbentuk di pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. Karena biasanya pengumuman kenaikan harga BBM diumumkan oleh menteri terkait.

"Kenapa semalam yang umumkan itu presiden? Biasanya kan menteri. Presiden yang umumkan itu keputusannya jam-jam akhir," ucap JK dalam pembukaan acara OJK bertajuk Risk and Governance 2014 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

"Ini untuk memberikan sebuah message (pesan) pada bangsa. Dia (Presiden Jokowi) terima risiko untuk maju," imbuh dia.
 
JK pun menggarisbawahi, pengumuman kenaikan BBM oleh presiden adalah perbedaan penting pemerintahan saat ini dibanding pemerintahan lama.

‎"(Diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi) Itu perbedaannya. Kalau naik BBM, presiden yang umumkan, kalau turun menteri umumkan. Kita siap tanggung risiko, dan siap tak populer‎," tandas JK.

Kenaikan BBM ditetapkan Senin 17 November 2014 malam di Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi bersama Wapres JK menetapkan kenaikan sebesar Rp 2 ribu, Premium saat ini menjadi Rp 8.500 dan Solar menjadi Rp 7.500. (Ndy/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya