Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa orang-orang di sekitar Udar Pristono, tersangka kasus dugaan korupsi transjakarta. Kali ini adalah artis 'seksi' Bella Sophie.
Pengacara Bella, Surfrensi A Manan mengatakan, pemeriksaan kliennya itu sebagai saksi, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan kepada mantan Kepala Dishub Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Dia (Bella) diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan, kasusnya Udar," kata Surfrensi di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Bella diketahui menjalani pemeriksaan di Kejagung sekitar 2 jam, dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Selama waktu tersebut Bella dicecar 9 pertanyaan. Namun, Surfensi membantah kliennya memiliki hubungan dengan Udar.
"Ada 9 pertanyaan, kami jawab semua. Memang nggak ada hubungan sama perkaranya si Udar," tegas Surfrensi.
Surfrensi menambahkan, salah satu yang ditanyakan jaksa yaitu soal perkenalan antara kliennya dengan Udar, perihal kepemilikan Apartemen di kawasan Casabalanca, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Oh tidak pernah (kenal). (Pertanyaan lain) tentang perjanjian sewa-menyewa (apartemen)," ungkap Surfrensi.
Grogi dan Pertama Kali
Advertisement
Sementara Bella yang didampingi pengacaranya itu datang ke Gedung Kejagung menumpangi mobil Toyota Vellfire warna putih bernomor polisi B 5 BLA. Berbusana blazer putih dipadu baju warna merah, dia menepis mengenal Udar.
"Nggak, tidak kenal sama sekali nggak pernah ketemu, nggak pernah," bantah Bella.
Namun usai diperiksa tersangka kasus korupsi pengadaan Transjakarta senilai 1,5 triliun itu, Bella mengaku terkejut. "Sempet kayak shock, eh kayak apa ya di dalam. Baru pertama kali. Ya, gitu deh," kata Bella.
Mantan pacar Adjie Pangestu itu pun mengaku, saat diperiksa penyidik Kejagung sangat tidak percaya diri. Jantung terus berdenyut kencang.
"Deg-degan banget. Karena ini buat pertama kalinya ya, aku berhadapan dengan penyidik. Sebenarnya ya aku nggak tahu apa-apa. Sebenarnya salah paham," ungkap Bella.
Kasus TPPU yang disangkakan jaksa kepada Udar Pristono masih terus bergulir, setidaknya sudah lebih 2 jaksa menggarap wanita yang diduga berkaitan dengan Udar.
Di antara yang diperiksa selain Bella, Kepala UPT Panti Sosial Gandarian I Cilandak, Jakarta Selatan, Yanti Afandi dan Syntha Putri seorang presenter televisi di kawasan SCBD.
Penelusuran aset Udar itu berawal dari laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Dari penelusan itu sang jaksa pun menyita barang tak bergerak milik Udar seperti Rumah di Bintaro, Apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan dan juga Kondominium di Bali. (Rmn/Ali)