Sidak Ruang Tahanan, Kejagung Temukan Barang Berbahaya Milik Udar

Ada 9 tahanan yang ditahan di sana, misalnya tersangka korupsi Alkes Dinkes Kota Tangsel Dadang Mpeid.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 18 Nov 2014, 23:01 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2014, 23:01 WIB
Udar Pristono Jadi Saksi Sidang Korupsi Bus Transjakarta
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono saat memberikan kesaksian pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik pidana khusus melakukan penggeledahan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung). Di sana penyidik menyita sejumlah alat komunikasi, alat-alat kebutuhan pribadi seperti gunting, alat cukur, dan pemotong kuku.

Namun para penyidik sempat dikejutkan ketika melakukan penggeledahan toilet di kamar nomor 14, yang ternyata ditempati Udar Pristono, tersangka kasus korupsi Transjakarta. Di kamar tersebut, ditemukan salah satu jenis cairan pembersih lantai.

Kasubdit Tipikor Pidana Khusus Sarjono Turin mengatakan, penggeledahan ini terkait kemanan dan jiwa para tahanan. Barang-barang yang telah ditemukan tersebut dinilai berbahaya.

"Kita menemukan cairan pembersih di kamar tersangka Udar. Ini kita ambil. Itu Prostek, sangat membahayakan. Kalau dia tenggak gimana? Karenanya kita jaga dan antisipasi," kata Sarjono saat sidak di Rutan Salemba cabang Kejagung, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Rutan Salemba cabang Kejagung ini terletak di Kompleks Kejagung di gedung yang baru dimanfaatkan 2012. Ruang tahanan itu baru digunakan 3 bulan lalu. Sebelumnya rutan ini berada di lantai bawah dekat Masjid Al-Adli, karena kurang memadai, maka dipindahkan ke gedung baru.

Ada 9 tahanan yang ditahan di sana, yaitu tersangka korupsi Alkes Dinkes Kota Tangsel Dadang Mpeid, dan tersangka penyalahgunaan Bantuan Sosial APBD Kabupaten Sarmi Tahun 2013 Bartolomeus Sato.

Ada juga 2 tersangka kasus Transjakarta, Udar Pristono dan Prawoto, 3 Tersangka kasus pengelolaan keuangan dari PT Sampang Mandiri Perkasa, yakni Hari Oetomo, Muhaimin dan Noer Tjahya.

Tak hanya itu, ada 2 tersangka kasus Doubel Track pada Dirjen Perkeretaapian Dephub Tahun Anggaran 2006, Yoyo Sulaeman dan Iskandar Rasyid.

Rutan itu berada di lantai 7A. Sekitar 100 meter persegi ruangan yang ditempati tahanan tersebut dan terbagi 16 kamar tahanan. Di ruang itu terdapat musala, dan ruang tunggu tamu. Ada 3 lapis pintu masuk menuju kamar para tahanan dan terkunci.

"Sel setiap kamar tahanan dikunci, ada gemboknya," ungkap Turin.

Sementara Udar mengaku, keberadaan pembersih toilet di kamarnya itu untuk membersihkan lantai kamarnya. "Ini untuk bersihin lantai saja," singkat Udar.

Dalam catatan kasus yang ada belakangan ini, para tersangka dan pelaku kejahatan tak jarang nekat meminum cairan pembersih. Pelawak kondang, Tessy dan tersangka kasus kekerasan seksual JIS misalnya. (Rmn/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya