Liputan6.com, Jakarta - Polri belum mendapat informasi lengkap terkait bentrok TNI Yonif 134 Tuah Sakti dan Brimob Batam, Polda Kepulauan Riau atau Kepri. Namun Polri akan menindak Brimob yang terlibat bentrokran ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, internal Polri menerapkan 3 kategori pelanggaran, yakni pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan pidana. Dari pelanggaran tersebut penanganan berbeda-beda.
"Kalau pidana ditangani Reserse, kalau disiplin dan kode etik oleh Propam. Jelas ada tindakan tegas," tegas Ronny, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Namun Ronny menegaskan, pihaknya mernyerahkan sepenuhnya kepada Polda Kepri dalam kasus ini.
"Karena anggota mereka memang ada di sana. Mabes Polri memberikan backup dan pengawasan. Kalau tak dilaksanakan, maka pengawasan ini dilakukan secara berjenjang ke bawah," kata dia.
Ronny mengaku pihaknya belum mengetahui persis, terkait dugaan meninggalnya prajurit TNI berpangkat Prajurit Kepala atau Praka, JK Marpaung.
"Itu juga kita belum dapat informasi yang jelas," kata Ronny.
Menurut Ronny, hingga kini pihaknya masih menunggu laporan dari Polda Kepri terkait penyidikan kasus bentrokan ini.
Ronny juga masih enggan berkomentar banyak terkait bentrokan yang terjadi pada Rabu kemarin 19 November ini. Sebab, perkara seperti ini harus benar-benar valid dan disampaikan kepada masyarakat dengan benar.
"Kejadian sebenarnya kita masih terus selidiki," tambah Ronny.
Bentrok antara anggota TNI Yonif 134 TS dan Brimob Polda Kepulauan Riau terjadi sejak Rabu petang 19 November hingga Kamis 20 November dini hari tadi. Bentrokan diduga berawal dari saling pandang antara 2 anggota kesatuan tersebut saat melakukan pengisian BBM.
Bentrokan antara 2 institusi ini juga terjadi pada September lalu. Bentrokan diduga berawal dari kesalahpahaman ketika tim gabungan Brimob Polda Kepri dan Polresta Barelang tengah melakukan razia penimbunan BBM di sebuah gudang. Akibat bentrokan ini, 4 orang menderita luka-luka. (Rmn/Mut)
Polri: Ada Tindakan Tegas Anggota Brimob yang Bentrok di Batam
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu laporan dari Polda Kepri terkait kasus ini.
Diperbarui 20 Nov 2014, 16:46 WIBDiterbitkan 20 Nov 2014, 16:46 WIB
Presiden Jokowi diminta perintahkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko bersama Kapolri Jenderal Polisi Sutarman turun tangan redam konflik.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Langsung Didoakan Rasulullah? Gus Baha Ungkap Amalan Istimewa Sufyan Ats-Tsauri
6 Inspirasi Gaya Hijab Nina Zatulini yang Menawan dari Kasual hingga Semi Formal
Istri Wali Kota Bekasi Minta Maaf Usai Viral Menginap di Hotel saat Warga Kebanjiran
Link Live Streaming Liga Europa Real Sociedad vs Manchester United, Segera Tayang di Vidio
Heboh Pengakuan Imam Mahdi Palsu, Pengikut Nabi Sensen di Garut, Dapat Wangsit dari Mana?
Link Live Streaming Liga Europa di Moji dan Vidio: AZ Alkmaar vs Tottenham Hotspur, AS Roma vs Athletic Bilbao
Hari Perempuan Internasional, Intip Kisah Inspirasi Ina, Bisa Raup Cuan dari Afiliasi Lazada
PSS Sleman Adaptasi Jadwal Latihan di Ramadan 2025, Semangat Tinggalkan Zona Merah BRI Liga 1
Jabar Berduka Diterjang Bencana pada Awal Ramadan 1446 H
Musuh Baju Apek di Musim Hujan: Tips Ampuh Agar Pakaian Tetap Wangi!
Saat Banjir, Warga Temukan Mayat Laki-laki di Saluran Air Samping Kampus Unisma
Eksplorasi Ramadan di Dubai, Dari Tradisi Hingga Kuliner Khas