Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat saat ini warga yang membuang sampah sembarangan terdapat di 178 titik di sepanjang Sungai Ciliwung. Untuk itu, Pemprov DKI segera menertibkan titik-titik tempat pembuangan sampah (TPS) tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, yang utama akan dilakukan pihaknya adalah mengubah perilaku masyarakat melalui sosialisasi. Namun, apabila setelah diperingatkan mereka masih nekat membuang sampah di sungai, maka kartu tanda penduduk (KTP)-nya akan dicabut.
"Ada 178 titik TPS liar di sepanjang Ciliwung yang ada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Mungkin kalau baru sekali kita denda ringan, tapi kalau 2 kali dan selanjutnya kita bisa cabut saja KTP-nya kalau kedapatan lagi," kata Saefullah di Balaikota Jakarta, Senin (24/11/2014).
Sebab, berdasarkan laporan yang diterima terdapat lokasi pembuangan sampah liar yang sudah mencapai 12 meter di bantaran sungai. Kondisi tersebut membuat sungai menjadi dangkal dan mengurangi daya tampung air sehingga seringkali mengakibatkan banjir.
Ada 2 peraturan daerah (perda) yang disiapkan untuk memberikan sanksi bagi warga yang masih nekat membuang sampah ke sungai. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Mungkin kita akan menegakkan perda tentang pembuangan sampah sembarang dan perda tentang ketertiban umum, di samping kita akan melakukan tindakan persuasif," tegas Saefullah.
Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2013, warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan didenda sebesar Rp 500 ribu. Sementara untuk instansi denda yang dikenakan mencapai Rp 50 juta. Menurut mantan Walikota Jakarta Pusat ini, penertipan TPS liar juga akan dibarengi penyediaan truk sampah oleh Dinas Kebersihan DKI. Atau jika memungkinkan akan dibuatkan TPS baru di kawasan itu.
"Misal ada yang mau jual tanah kita adakan tempat pembuangan khusus. Jadi kita mau sisir satu per satu," jelas dia. (Ado/Ans)
Buang Sampah Sembarangan di Ciliwung, KTP Bakal Dicabut
Tumpukan sampah membuat sungai menjadi dangkal dan mengurangi daya tampung air sehingga seringkali mengakibatkan banjir.
diperbarui 24 Nov 2014, 17:03 WIBDiterbitkan 24 Nov 2014, 17:03 WIB
Di anak Kali Ciliwung, Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum DKI masih melakukan pengerukan lumpur dan sampah, (9/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Holoenzim Adalah: Komponen Penting dalam Aktivitas Enzim
3 Zodiak yang Selalu Tahu Hal yang Tepat untuk Dikatakan
Survei: Remaja Yahudi di AS Lebih Simpati terhadap Hamas dan Kritis terhadap Israel
Meneropong Prospek Saham dan Obligasi di Tengah Sentimen Global
7 Makna Mimpi Hilang Motor dan Cara Menyikapinya Menurut Para Ahli
Orang Terkaya di China Kecam Raksasa Teknologi, Ada Apa?
Pembelaan Ruben Amorim Usai Manchester United Gagal Menang di Laga Debutnya
Profil Cagub dan Cawagub Bengkulu 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Cara Nonton Duluan Episode Terbaru True Stalker Dengan Vidio Express
Awal Pekan Senin 25 November 2024, Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Kembali Berlaku
Kesigapan Vincent Verhaag Tolong Anak Kecebur Kolam Disanjung, Jessica Iskandar: Memang Ter-The Best!
Top 3: Shell Bantah Tutup Seluruh SPBU di Indonesia