Menteri Anies: Penghasilan Guru Rp 150 Ribu Itu Bukan Gaji

Hal ini diungkapkan Anies di sela-sela perayaan Hari Guru

oleh Nadya Isnaeni diperbarui 25 Nov 2014, 10:36 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2014, 10:36 WIB
Gaya Anies Baswedan Saat Rapat Bareng DPD
Menteri Anies Baswedan memperhatikan dengan seksama saat rapat kerja bersama komite III DPD di Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan memiliki rencana untuk menuntaskan status kepegawaian guru di seluruh Indonesia. Hal ini diungkapkannya di sela-sela perayaan Hari Guru 2014.

Menurut Anies, hingga kini masih banyak guru yang belum mempunyai status kepegawaian yang tetap. "Kita harus akui, kita belum lakukan dengan baik. Jadi kita harus bereskan status kepegawaian," kata Anies usai memimpin upacar peringatan Hari Guru di halaman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Selain soal status kepegawaian, Anies menilai gaji rendah juga masih menjadi masalah serius yang dihadapi para guru. Untuk itu, dia berencana akan membuat sebuah aturan gaji atau upah minimum bagi para guru.

"Tenaga kerja saja punya upah minimum, guru nggak ada upah minimum. Kita harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Karena itu PR kita harus kita tuntaskan," tutur Anies.

Dia pun menyayangkan masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru di Indonesia. Belum lagi dengan penghasilan para guru yang masih rendah.

"Gaji guru jangan sampai Rp 150 ribu, basa-basi itu, bukan gaji itu," ucap Anies.

"Tenaga kerja saja punya upah minimum. Insya Allah ini bisa kita rubah bagi para guru," ucap dia.

Anies menambahkan, pihaknya juga telah membicarakan masalah kesejahteraan guru dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Menurut dia, pihaknya telah mempunyai langkah awal untuk mengatasi masalah tersebut.

"Ada solusinya dalam waktu dekat. Kemarin saya sudah bicara dengan Menpan, bahwa kita harus tetapkan batas. Jadi bukan dari Kemendikbud saja yang berinisiatif, tapi harus diputuskan bersama dengan Kemenpan dan Presiden," tandas Anies.

Selasa ini seluruh rakyat Indonesia merayakan Hari Guru yang jatuh setiap 25 November. (Ndy/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya