Sutarman Tegaskan Polri Tidak di Bawah Kementerian

Bila Polri di bawah kementerian, Kapolri Sutarman duga institusi penegak hukum bisa digunakan untuk kepentingan tertentu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 01 Des 2014, 23:07 WIB
Diterbitkan 01 Des 2014, 23:07 WIB
Sutarman
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman memberikan sinyal menolak jika Polri berada di bawah kementerian. Ia menegaskan bahwa Polri harus independen.

Dari situ, sambung Sutarman di dalam melaksanakan fungsi kamtibmas dan penegakan hukum Polri dinilainya harus independen.

"Dengan posisi seperti ini saya kira posisi (Polri) sudah tepat (tidak di bawah kementerian)," kata Sutarman di sela-sela HUT ke-64 Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara Baharkam Polri di Ditpolair Baharkam Polri di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12/2014).

Dengan tidak adanya kepentingan politik ataupun intervensi dari kementerian, Polri akan patuh kepada undang-undang. "Sehingga institusi Polri, hanya akan patuh kepada pimpinan negara dan peraturan," tutup Sutarman.

Mantan Kabareskrim ini mengatakan, jangan sampai kekuatan Polri digunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu dalam rangka dukung mendukung politik dan sebagainya. Untuk itu Polri haruslah independen.

"Itu yang paling berbahaya bagi negeri ini," tegas alumnus Akademi Kepolisian 1981 ini.

Sebelumnya, Menhan Ryamizard Ryacudu mengusulkan agar tidak kembali terjadi kesenjangan sebaiknya Polri juga berada di bawah Kementerian. Seperti halnya TNI berada di bawah Kemenhan. (Rmn/Ans)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya