Masih Ada Instansi Pemerintahan Gelar Acara di Hotel

Panitia berdalih acara sudah dijadwalkan sejak lama. Di samping itu ruangan di hotel bisa menampung banyak peserta.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Des 2014, 19:36 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014, 19:36 WIB
Hotel-PNS-Rapat-Hemat-Ubi2
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Depok - Larangan menggelar acara di hotel bagi instansi pemerintahan nampaknya belum sepenuhnya dilaksanakan. Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok, Jawa Barat Rabu (3/12) siang tadi menggelar seminar tentang keselamatan kerja di sebuah hotel.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (3/12/2014), pihak panitia seminar mengaku tetap menggelar acara tersebut di hotel lantaran telah dijadwalkan sejak lama dan melibatkan pihak luar.

Tak hanya di Depok, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Tasikmalaya, Jawa Barat juga menggelar rapat koordinasi selama 4 hari di sebuah hotel.

Rapat tersebut diikuti 100 peserta dengan pembicara dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Panitia mengaku menggelar acara di hotel karena bisa menampung banyak peserta.

Sementara itu, Menteri Anies Baswedan beserta jajarannya menggelar rapat evaluasi kurikulum 2013 di gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat juga hanya dilengkapi dengan sajian hidangan sederhana seperti lemper, risol, air mineral, dan teh panas.

Pada Selasa 2 Desember kemarin, rapat pejabat di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi juga berlangsung sederhana. Hanya ada snack berisi roti dan air mineral ukuran gelas untuk peserta rapat. Peserta rapat juga dijamu dengan makanan tradisional berupa ubi, singkong, dan pisang rebus.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2014 yang melarang instansi pemerintah menggelar kegiatan di hotel dengan tujuan penghematan anggaran negara.

Kemudian, KemenPAN-RB juga mengeluarkan Surat Edaran nomor 13 tahun 2014 tentang gerakan hidup sehat bagi para PNS dan aparatur negara. Menu rapat memang harus berbau tradisional dan menggukan produk lokal. (Nfs/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya