Liputan6.com, Semarang - Diduga menggelapkan bantuan PBB, seorang pejabat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Griya Layak Huni Solo, FX Sarwono dan seorang rekanan Pemkot Surakarta Dian Arifianto ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng, Senin malam.
"Mereka melakukan penyalahgunaan dana hibah dari UN Habitat, satu lembaga PBB untuk penyediaan rumah miskin yang dikelola oleh BLUD Pemkot Surakarta," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Hartadi di Semarang, Senin (8/12/2014).
Lebih lanjut Hartadi menjelaskan, dana hibah dari PBB tersebut nilainya Rp 10 miliar. Seharusnya digunakan untuk perumahan tapi justru dibelikan 3 bidang tanah. 3 Sertifikat tanah tersebut senilai Rp 1,620 miliar atas nama Dian Arifianto.
"Keduanya akan kami kenakan Pasal 2 dan atau 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi Nomor 31 Tahun 1999. Setelah dilakukan penahanan, segera dilimpahkan ke pengadilan kasusnya," kata Kajati Jateng.
Pada saat bersamaan, Kejati Jateng juga menahan Bambang Hermawan dan Romdhani. Mereka adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar. Keduanya terjerat kasus yang melibatkan mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, yaitu korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Kabupaten Karanganyar tahun 2007-2008.
"Selaku penyelenggara negara, mereka menerima aliran dana. Bambang Hermawan menerima Rp 2,29 miliar dan Romdhani menerima Rp 157 juta. Mereka dari Partai Pelopor dan PPP," kata Hartadi.
2 Tersangka terakhir dijerat dengan pasal penyuapan dan pemerasan. Senin malam keempat koruptor itu langsung dikirim ke LP Klas 1 Kedungpane, Semarang. (Ado)
Pejabat Pemkot Surakarta Ditahan karena Diduga Tilap Bantuan PBB
Diduga menggelapkan bantuan PBB, seorang pejabat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Griya Layak Huni Solo ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng.
diperbarui 09 Des 2014, 04:19 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 04:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manchester United Capai Kesepakatan, Pemain Peninggalan Erik ten Hag Segera Angkat Kaki
Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Diluncurkan Serentak di Februari 2025
7 Potret Gempi Dapat Handphone Pertama, Gading dan Gisel: Dipakai Saat Tertentu
Top 3: Siapkan Masa Depan, Guru Muda Ini Hasilkan Rp 800 Juta per Tahun
4 Makanan Khas Cilacap yang Wajib Dicoba
Semua Bebas Melintas, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Akhir Pekan Minggu 19 Januari 2025
Sebentar Lagi Melahirkan, Kiky Saputri Belajar Pumping dari Olivia Alan Istri Denny Sumargo
Ungkapan Syukur Vidi Aldiano Rayakan Anniversary Pernikahan Bersama Sheila Dara di Madinah
Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo, Ahok Sebut Keduanya Punya Hubungan Baik dari Dulu
Menteri PPPA Sebut Pergub Poligami Rugikan Perempuan
Top 3 Islami: Kisah Ra Lilur Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan yang Bakar Pesantren Kakaknya, 3 Anugerah Istimewa untuk Ahli Tahajud
Menanti Gencatan Senjata Fase Pertama Israel-Hamas dan Pembebasan Sandera Berlaku Minggu Pagi