Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik menjebloskan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Transjakarta, Hasbi Hasibuan, ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana mengatakan penahanan akan dilberlakukan kepada yang bersangkutan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 8 hingga 24 Desember 2014.
"Penahanan berdasarkan Surat Perintah Nomor 34/F.2/FD.1/12/2014 untuk kepentingan penyidikan," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Menurut Tony, penahanan dilakukan dengan alasan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri. Selain itu tersangka memiliki potensi akan merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana. "Karena itu dianggap perlu melakukan penahanan terhadap tersangka HH," ujar dia.
Mantan pegawai Dishub DKI itu ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Mei 2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 36/F.2/Fd.1/05/2014.
"Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor," terang Tony.
Dalam proyek pengadaan armada Bus Busway Articulated Transjakarta atau bus gandeng Paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp 150 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012, jaksa penyidik telah menetapkan 4 tersangka.
Keempatnya yakni Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI Gusti Ngurah Wirawan, dan mantan pegawai Dishub DKI Hasbi Hasibuan, dan Gunawan selaku Direktur Utama PT Sapta Guna Daya Prima. (Ado)
Terkait Korupsi Transjakarta, Bekas Anak Buah Udar Ditahan
Jaksa penyidik menjebloskan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Transjakarta, Hasbi Hasibuan, ke Rutan Salemba.
diperbarui 09 Des 2014, 06:43 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 06:43 WIB
Kejagung ancam jaksa yang mogok dengan sanksi berat (Liputan6.com/Abdul Rahman Sutara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Dermatitis: Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
Kawasan Kapuk Raya Jakbar Banjir Akibat Hujan Lebat, Ketinggian Air Capai 20-30 Cm
Top 3 Islami: Tidak Khusyuk Apa Sholatnya Tetap Sah? Jawaban Buya Yahya, Jumlah Pintu Surga Sesuai Anggota Sujud Kata Mbah Moen
Apa Itu Desain Grafis: Pengertian, Unsur, dan Prinsip Dasar
Apa Itu Literatur: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Jakarta Diguyur Hujan, Bangunan 2 Lantai di Duren Sawit Jaktim Ambruk
Jejak Persahabatan 2 Negara dan Komitmen Hijau Toyota di Taman Sakura Tawangmangu
Apa Itu Star Syndrome: Memahami Fenomena Merasa Diri Paling Sempurna
Kuning Telur vs. Gorengan, Mana yang Lebih Mematikan bagi Pasien Kolesterol Tinggi? Ini Kata Ahli Gizi
Diramal Makin Cuan, Investor Asing Tambah Kepemilikan Saham NEST hingga 5%
3 Resep Ikan Tim Kuah Jahe yang Dimakan untuk Bawa Hoki Saat Imlek
Prabowo Tunjuk Menhan Jadi Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan