Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas di Bali, Aburizal Bakrie atau Ical secara mengejutkan menyatakan mendukung Perppu Pilkada. Hal itu diutarakan Ical dalam kicauan di akun Twitter-nya pada Selasa (9/12/2014) malam. Padahal, sebelumnya Ical dengan tegas menyatakan menolak Perppu Pilkada.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya sama sekali tidak menekan Partai Golkar terkait keputusan Ical yang kini mendukung Perppu Pilkada.
"Tidak ada sama sekali (menekan Golkar untuk mendukung Perppu)," kata Fadli dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Dengan adanya keputusan Partai Golkar, otomatis suara parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak lagi terpecah dalam penolakan Perppu Pilkada. Meski demikian, Wakil Ketua DPR itu tak mau menanggapi ketika ditanya mengenai sikap partainya apakah juga akan mendukung Perppu Pilkada atau tidak.
Satu-satunya parpol di KMP yang masih tegas menolak Perppu Pilkada adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, besar kemungkinan PKS tak bisa bermain sendiri menentang suara mayoritas di KMP. Apalagi sebelunnya dikabarkanb sudah ada kesepakatan antara KMP dengan Demokrat untuk mendukung perppu tersebut. (Ado)
Gerindra Bantah Tekan Golkar untuk Mendukung Perppu Pilkada
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya sama sekali tidak menekan Partai Golkar untuk mendukung Perppu Pilkada.
Diperbarui 10 Des 2014, 02:51 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 02:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Langit Cerah untuk Inspirasi dan Ketenangan
Proses Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Berlanjut, Paling Lambat 30 Juni 2025
Badai PHK Jelang Lebaran, Perusahaan Terlalu Banyak Utang
Kisah Sayembara Air Laut Tawar, Kecerdikan Abu Nawas Menumbangkan Kebohongan
Lagu Bestie Sudahi Patah Hatimu Milik TikToker Galyas dan Qgun Viral di Momen Hari Musik Nasional 2025
Cara Mengatasi Sering Buang Air Kecil di Malam Hari: Panduan Lengkap
5 Hadis tentang Zakat Fitrah: Hukum, Tujuan, dan Tata Cara Pembayaran
Doa Rukuk Sholat: Panduan Lengkap Bacaan, Arti, dan Tata Cara
Panglima TNI: Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil akan Pensiun Dini atau Mundur
Marak PHK Jelang Ramadan-Lebaran, Pemerintah Harus Apa?
Fokus : Tanggul Sungai Tuntang di Grobogan Jebol, Ratusan Rumah Terendam Banjir
Rusia Usir 2 Diplomat Inggris Lagi, Dituding Sebagai Intelijen